Menu

Otomatis

DAERAH

Inspektorat Kewalahan Menerima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Kecurangan Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa

LOGOS TNbadge-check

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Kabupaten Kediri, Wirawan Perbesar

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Kabupaten Kediri, Wirawan

Kabupaten Kediri, Transnews.co.id – Carut marutnya pelaksanaan penjaringan pengisian formasi jabatan sebagai Perangkat Desa di masing masing Desa di wilayah Kabupaten Kediri membuat keseriusan dan perhatian Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono akrab disapa Mas Dhito mengusut tuntas adanya dugaan indikasi pelanggaran dalam proses seleksi pengisian perangkat desa melihat keberanian masyarakat untuk mengadu.

Kejadian itu terlihat dari banyaknya laporan dan aduan yang masuk ke Inspektorat Daerah Kabupaten Kediri. Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Wirawan menyampaikan, setelah aduan pertama yang disertai dengan bukti kita tindak lanjuti secara serius, ternyata aduan yang masuk semakin banyak.

“Aduan yang masuk berupa informasi terkait ketidakpuasan penilaian dalam pelaksanaan ujian, ” katanya, Rabu (15/12/2021).

Pada Selasa (14/12/2021), lanjut Wirawan, ada tujuh aduan yang masuk ke Inspektorat, belum lagi yang masuk melalui telepon dari 4 tokoh masyarakat. Kemudian, pada Rabu (15/12/2021) sudah ada 8 aduan yang juga masuk di Inspektorat.

Aduan-aduan yang masuk sejauh ini tidak hanya dari peserta, melainkan ada yang dari keluarga peserta, masyarakat dan ada pula dari pihak LSM. Aduan-aduan itu berasal dari berbagai desa dan kecamatan yang melaksanakan penjaringan pengisian formasi jabatan perangkat Desa. Banyaknya aduan itu tetap dievaluasi, namun aduan yang dilengkapi alat bukti menjadi dasar untuk ditindak lanjuti.

Sementara itu, terkait pemeriksaan indikasi kuat pelanggaran penilaian hasil ujian tertulis pada pengisian perangkat desa, Wirawan mengaku telah melakukan klarifikasi dan pengumpulan data ke Perguruan Tinggi yang diajak kerjasama sebagai tim penguji.

“Kita masih periksa semua, evaluasi data dan kita berharap secepatnya dalam minggu-minggu ini sudah keluar hasilnya, ” ungkapnya.

Mas Dhito sebelumnya menegaskan, pengangkatan perangkat desa harus mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014, Perda Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2017, dan Perbup Kediri Nomor 48 Tahun 2021. Berdasarkan peraturan perundang-undangan itu, pelaksanaan pengangkatan perangkat desa harus berazaskan transparansi dan akuntabilitas.

“Hal tersebut sesuai dengan visi misi saya terkait reformasi birokrasi dan pelayanan publik, ” bebernya.

Dengan banyaknya aduan masyarakat atas keberatan hasil penilaian ujian pengisian perangkat desa, Mas Dhito memerintahkan kepada tim fasilitasi penyelenggaraan pemerintahan desa khususnya Inspektorat untuk segera memeriksa dan mengusut tuntas adanya dugaan indikasi kuat pelanggaran penilaian hasil ujian tertulis pengisian perangkat desa. (Rudy Priyono)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

23 Sep 2026 - 11:27 WIB

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

21 Sep 2026 - 19:10 WIB

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

18 Sep 2026 - 21:49 WIB

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

Tiga Raperda Diajukan, Subandi Tekankan APBD Sidoarjo Harus Efektif dan Transparan

17 Sep 2026 - 20:01 WIB

Tiga Raperda Diajukan, Subandi Tekankan APBD Sidoarjo Harus Efektif dan Transparan

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

10 Sep 2026 - 19:01 WIB

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Diukur, Pemkab Sidoarjo Kejar Pembebasan Lahan Rp 450 Milyar 

8 Sep 2026 - 21:03 WIB

122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Diukur, Pemkab Sidoarjo Kejar Pembebasan Lahan Rp 450 Milyar 
Trending di DAERAH