Menu

Otomatis

DAERAH

Pergantian Tahun, Tempat Hiburan dan RTH di Pekanbaru Ditutup

LOGOS TNbadge-check

Pergantian Tahun, Tempat Hiburan dan RTH di Pekanbaru Ditutup Perbesar

Pekanbaru, Transnews.co.id – Tempat Hiburan Malam dan Ruang Terbuka Hijau di Kota Pekanbaru tutup di malam pergantian tahun. Kebijakan itu diambil untuk menghindari kerumunan bagi yang ingin merayakan malam tahun baru.

“Tempat hiburan malam tidak boleh buka. Kan sudah ada aturannya. Dalam surat edaran wali kota sudah ada, kita terjemahkan hiburan malam tutup,” kata Asisten I Setdako Pekanbaru, Syoffaizal, Kamis (30/12/2021).

Pemerintah kota (Pemko) tidak ingin masyarakat terlalu euforia dalam menyambut pergantian tahun dan abai protokol kesehatan. Satgas COVID-19 Kota Pekanbaru juga melakukan pengawasan saat malam pergantian tahun.

Satgas juga melakukan pengawasan ke sejumlah tempat yang berpotensi keramaian untuk memantau aktivitas yang abai prokes. Tidak hanya tempat hiburan malam, Pemko juga menutup Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada malam pergantian tahun.

Satpol PP Pekanbaru bakal memasang garis Pol PP Line di sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH), Jumat (31/12/2021) pagi. Hal itu dibenarkan Kabid Ops, Reza Aulia Putra. Ia mengatakan, pihaknya bakal menutup RTH hingga 1 Januari 2021.

“Kita mulai tutup pukul 08.00 WIB besok. Kita mulai dengan RTH Putri Kaca Mayang,” kata Reza.

Selain RTH Putri Kaca Mayang dan RTH Tunjuk Ajar Integritas mereka juga menutup taman kota dan ruang terbuka lainnya. Mereka memastikan tidak ada aktivitas di sana saat malam pergantian tahun.

Penutupan RTH ini lantaran Pemko belum memperbolehkan adanya pesta pada malam pergantian tahun. Ada pelarangan perayaan tahun baru di ruang terbuka karena menimbulkan kerumunan.

“Jadi sesuai instruksi dari Wali kota Pekanbaru terkait Natal dan tahun baru, kita akan menutup semua ruang terbuka hijau dan taman kota,” jelasnya.

Adanya kerumunan dikhawatirkan berpotensi menjadi tempat penyebaran COVID-19. Sebab, saat malam pergantian tahun mobilitas masyarakat tinggi dan melakukan perayaan malam tahun baru. Satpol PP bekerjasama dengan TNI dan kepolisian untuk mencegah masyarakat berkerumun pada malam bergantian tahun.

“Masyarakat bisa menggelar malam perayaan tahun baru di rumah saja, jangan sampai membuat acara tahun baru di luar sehingga menimbulkan keramaian,” jelasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

23 Sep 2026 - 11:27 WIB

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

21 Sep 2026 - 19:10 WIB

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

18 Sep 2026 - 21:49 WIB

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

Tiga Raperda Diajukan, Subandi Tekankan APBD Sidoarjo Harus Efektif dan Transparan

17 Sep 2026 - 20:01 WIB

Tiga Raperda Diajukan, Subandi Tekankan APBD Sidoarjo Harus Efektif dan Transparan

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

10 Sep 2026 - 19:01 WIB

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Diukur, Pemkab Sidoarjo Kejar Pembebasan Lahan Rp 450 Milyar 

8 Sep 2026 - 21:03 WIB

122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Diukur, Pemkab Sidoarjo Kejar Pembebasan Lahan Rp 450 Milyar 
Trending di DAERAH