Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Pegawai Terpapar COVID-19, Imigrasi Malang Hentikan Layanan

LOGOS TNbadge-check


					Pegawai Terpapar COVID-19, Imigrasi Malang Hentikan Layanan Perbesar

Malang, Transnews.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malang, Jawa Timur menghentikan sementara layanan untuk masyarakat usai adanya sejumlah pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Joko Widodo, Kasi Informasi Teknologi Keimigrasian Kantor Imigrasi Malang di Kota Malang, Senin (31/1/2022) mengatakan bahwa penghentian layanan sementara di kantor tersebut, dilakukan usai lima orang pegawai terkonfirmasi positif COVID-19.

“Dengan mempertimbangkan adanya lima karyawan yang dinyatakan positif, kantor kita tutup,” kata Joko.

Joko menjelaskan penutupan sementara layanan keimigrasian tersebut dilakukan mulai 31 Januari hingga 1 Februari 2022. Pada 2 Februari, rencananya seluruh karyawan Kantor Imigrasi Malang menjalani tes antigen untuk melacak penyebaran virus corona.

Selama Kantor Imigrasi Malang ditutup, lanjutnya, para karyawan akan melaksanakan work from home (WFH). Selain itu, ruangan yang ada pada kantor tersebut juga akan dilakukan sterilisasi dengan menyemprotkan desinfektan.

“Tracing swab antigen pada seluruh karyawan akan dilakukan pada 2 Februari 2022,” ujarnya.

Menurutnya, dari lima orang karyawan Kantor Imigrasi Malang yang terpapar COVID-19, saat ini tengah menjalani isolasi mandiri. Para pasien tersebut, dilaporkan ada yang mengalami gejala ringan dan tanpa gejala.

Ia menambahkan bagi masyarakat yang melakukan permohonan layanan keimigrasian pada 31 Januari 2022 akan dilayani pada 2 Februari. Seluruh layanan keimigrasian yang seharusnya dilakukan pada 31 Januari akan dijadwal ulang pada 2 Februari 2022.

“Kepada pemohon pelayanan keimigrasian yang sudah mendapatkan antrean pada tanggal 31 Januari, akan dilayani pada hari Rabu, 2 Februari 2022, termasuk yang sudah melakukan pembayaran akan dijadwalkan ulang,” katanya.

Kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kota Malang mengalami lonjakan sejak 18 Januari 2022. Tercatat, pada 25 Januari 2022, ada penambahan 50 kasus konfirmasi baru yang merupakan lonjakan tertinggi sejak 18 Januari.

Tercatat, hingga Minggu (30/1/2022) berdasar data Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di wilayah Kota Malang ada 15.999 kasus konfirmasi positif COVID-19, dengan kasus aktif 274 kasus. Dari total itu, 14.592 orang dilaporkan telah sembuh, 1.133 orang dinyatakan meninggal dunia.

Baca Lainnya

Hari Raya Idul Fitri, Bupati Subandi Ajak Warga Sidoarjo Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

21 Maret 2026 - 21:51

Konflik Timur Tengah Memanas, BP3MI Jatim Siagakan Satgas 24 Jam dan Antisipasi Lonjakan Kepulangan PMI

21 Maret 2026 - 21:46

Pastikan Arus Mudik Aman dan Terkendali, Bupati Bersama Forkopimda Sidoarjo Sidak Pos Pengamanan Malam Idul Fitri

21 Maret 2026 - 21:42

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

News Trending DAERAH