Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PENDIDIKAN

Disdikbud HSU Terbitkan Surat Edaran, Siswa Belum Vaksin Ikuti Belajar Daring

LOGOS TNbadge-check


					Disdikbud HSU Terbitkan Surat Edaran, Siswa Belum Vaksin Ikuti Belajar Daring Perbesar

Amuntai, Transnews.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengeluarkan kebijakan terkait kegiatan pembalajaran tatap muka (PTM). Siswa yang belum divaksinasi hanya boleh belajar secara daring atau online.

Aturan ini tertuang dalam surat edaran bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama HSU bernomor 420/470/Disdikbud/2022 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka terbatas di masa pandemi Covid-19.

Surat edaran ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Kementerian Agama HSU, pada Kamis (24/2) lalu.

Kepala Disdikbud HSU, Jumadi menjelaskan peserta didik yang belum divaksin tidak diizinkan mengikuti pembalajaran tatap muka.

Kebijakan ini menurut Jumadi berlaku untuk satuan pendidikan mulai dari SD/MI hingga SMP/MTS.

“Kami tidak melarang anak sekolah kalau memang anak tidak divaksin. Bagi anak yang belum divaksin siswa SD/MI dan SMP/MTS disepakati bersama Disdikbud dan Kementerian Agama bisa sekolah melalui online,” tegas Kepala Disdikbud HSU, Jumadi, Jumat (4/3/2022).

Sementara bagi siswa yang sudah melakukan vaksinasi diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.

Menurutnya, hal ini bertujuan guna memberi keadilan antara siswa yang sudah divaksin dan siswa belum divaksin.

“Supaya ada asas keadilan dan menerapkan mekanisme prokes. Bagi siswa yang sudah mengikuti vaksin dia mengikuti proses PTM di kelas, sedangkan bagi siswa yang tidak divaksin mengikuti sekolah secara online.” ucapnya.

Lebih lanjut, Jumadi menyebut ada sekitar 20 persen orang tua siswa yang masih enggan anaknya untuk divaksin.

“Ini perlu dilakukan langkah persuasif.” kata Jumadi.

Ia berharap dengan keluarnya SE bersama ini, percepatan vaksinasi di Hulu Sungai Utara guna membentuk kekebalan tubuh di kalangan siswa dan tenaga pendidik bisa terlaksana.

“Dalam rangka percepatan pembentukan herd immunity menghadapi pandemi Covid-19 di semua kalangan.” tutupnya.

Baca Lainnya

Universitas Negeri Surabaya Terima 8.292 Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2026, Prodi Keperawatan Paling Ketat

27 Mei 2026 - 20:30

Pembangunan Sekolah Rakyat Jatim 4 di Malang Dipercepat, Progres Capai 69 Persen

27 Mei 2026 - 14:28

Hadapi Ketidakpastian Energi Global, UPER Siapkan Lulusan Berkemampuan Multidisiplin

26 Mei 2026 - 21:08

Dorong Transisi Energi, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Rendah Emisi Bersama Pakar USC dan Pertamina

22 Mei 2026 - 21:07

News Trending NASIONAL