Menu

Otomatis

HUKUM

Tingkatkan Kesadaran Hukum Kalangan Pelajar, Kejari Gayo Lues Goes to School

LOGOS TNbadge-check

Tingkatkan Kesadaran Hukum Kalangan Pelajar, Kejari Gayo Lues Goes to School Perbesar

Gayo Lues, Transnews.co.id – Meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Kejaksaaan Negeri Gayo Lues bersama Diskominfo Gayo Lues gelar program Jaksa Goes to School, Senin (07/03/2022).

Dengan slogan “kenali hukum, jauhi hukuman”, pemateri yang dibawa dari kedua instansi tersebut memaparkan tentang hakikat dan kekuatan hukum Negara. Kejaksaan juga turut membawa isu-isu kenakalan yang rentan dilakukan oleh remaja, mulai dari perpeloncoan, cyber bulying dan UU ITE.

Di zaman 4.0 ini kemudahan tehnologi bisa dinikamati oleh semua kalangan, namun, kebebasan bersosial media sering disalahgunakan oleh penggunanya, terutama di kalangan remaja. Bergerak dari permasalahan tersebut, Kejaksaan berupaya untuk memberikan pemahaman hukum atas tindakan melanggar hukum yang rentan dilakukan oleh para pelajar.

Dalam materinya, Kasi Intelegen Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Handri S.H menjelaskan bahwa tindakan cyber bullying merupakan tindak pidana yang sering dipandang sebelah mata.

Menurutnya, cyber bullying sering disamarkan dalam bentuk candaan. Handri menyebutkan tindakan mencemooh orang lain dapat dipidanakan jika lawan bicara merasa tersinggung akan perkataan yang dilontarkan.

“Dikala remaja itu rawan terjadinya perundungan, bentuk candaan yang menyinggung lawan bicara juga dikategorikan sebagai bullying, ini bisa dilaporkan nanti oleh pelapor nantinya, jadi bijaklah dalam memakai sosial media” jelas Handri.

Kadis kominfo, Said Winta Reza yang turut menghadiri acara turut mengingatkan siswa untuk bijak dalam bersosial media. Ia menjelaskan rekam jejak di internet akan bersifat permanen dan rentan di re-surface kembali ke sosial media oleh pihak-pihak tertentu.

“Rekam jejak kalian di sosial media itu dijaga, postingan kalian yang 10 tahun lalu bisa kembali di posting oleh pihak-pihak tertentu, posting yang penting, bukan yang penting posting,” tegasnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk inovasi dan komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan pemahaman hukum dan konsekwensi tindakan melanggar hukum yang kerap menimpa pelajar.

Kegiatan ini rencananya akan dilakukan per 3 bulan sepanjang tahun 2022 tersebut akan menggunjungi sekolah-sekolah di kabupaten. Pihak Kejaksaan Negeri Gayo Lues berharap dengan adanya sosialisasi ini tindakan melanggar hukum di media massa dapat diminimalisir.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

23 Sep 2026 - 11:27 WIB

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

21 Sep 2026 - 19:10 WIB

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

19 Sep 2026 - 14:40 WIB

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

18 Sep 2026 - 21:49 WIB

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

Tiga Raperda Diajukan, Subandi Tekankan APBD Sidoarjo Harus Efektif dan Transparan

17 Sep 2026 - 20:01 WIB

Tiga Raperda Diajukan, Subandi Tekankan APBD Sidoarjo Harus Efektif dan Transparan

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

10 Sep 2026 - 19:01 WIB

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Trending di DAERAH