Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Sidang Paripurna Hasil Reses Digelar di Gedung DPRD Sumenep

LOGOS TNbadge-check


					Sidang Paripurna Hasil Reses Digelar di Gedung DPRD Sumenep Perbesar

Sumenep, Transnews.co.id – Sidang Paripurna mengenai hasil reses (serap aspirasi) anggota parlemen digelar di gedung DPRD Kabupaten Sumenep. Senin (21/03/2022).

Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua Dewan H. Abdul Hamid Ali Munir. Hadir juga pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Indra Wahyudi dan M. Syukri. Sekdakab Edy Rasiyadi dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan Kecamatan.

Dalam penyampaian hasil reses tersebut, salah satunya berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat. Misalnya, infrastruktur, jalan, jembatan, tambat labu dan lainnya masih menjadi perhatian dalam reses yang digelar dalam jangka sepekan ini.

Kemudian masalah pendidikan, kesehatan, dan juga kesejahteraan masyarakat tidak lepas dari aspirasi masyarakat kepada wakil rakyat.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir menjelaskan, reses yang digelar anggota dewan merupakan amanah konstitusi. Sehingga, secara aturan tentu absah dalam pelaksanaannya. “Aturannya memang ada pelaksanaan reses ini,” katanya.

Menurutnya, para anggota dewan ini menjalankan reses dan juga mempunyai tanggung jawab menindaklanjuti hasil reses.

“Para anggota punya konstituen tentu saja berupaya maksimal untuk menindaklanjuti hasil reses tersebut,” ungkap politisi senior PKB ini.

Hasil reses ini, kata Hamid, perlu disampaikan untuk nantinya diakomodir dan diketahui oleh eksekutif. (hd)

Baca Lainnya

Temuan Kokain di Sumenep, Polda Jatim Perketat Pengawasan Jalur Laut

4 Mei 2026 - 21:31

Pemkab Sidoarjo Hapus Denda Pajak hingga Oktober 2026, Dorong Kepatuhan dan Genjot PAD

4 Mei 2026 - 21:25

Cemburu, Pria di Surabaya Bacok Warga hingga Tewas, Tiga Rekan Jadi DPO

3 Mei 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH dan Salurkan Bantuan, Soroti Akses Kesehatan Warga Rentan

2 Mei 2026 - 21:06

News Trending DAERAH