Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Wabup Toba Apresiasi Restorasi Justice Kejari Toba Samosir

LOGOS TNbadge-check


					Wabup Toba Apresiasi Restorasi Justice Kejari Toba Samosir Perbesar

Toba, Transnews.co.id – Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif sebagai wujud program Kejaksaan RI merupakan langkah yang baik bagi menyelesaikan perkara secara damai

Wakil Bupati Toba Tonny M.Simanjuntak, Kamis (14/4/2022) mengatakan ucapan syukur kepada Tuhan karena di masa saat ini ada program RJ dari Kejaksaan RI.

“Atas nama Pemkab Toba kami sangat mengapresiasi RJ ini untuk bisa membuka peluang ini untuk berdamai,” sebut Wabup Tonny dalam kata sambutannya saat menghadiri penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) an Dompak Sitorus dkk di Aula Kejari Toba Samosir.

“Inilah yang kita yang harapkan.Kalau masih ada perkara lain yang bisa diselesaikan dengan program RJ ,Pemkab dan jajaran di seluruh kecamatan siap bersinergi bersama pihak Kejari,” sambungnya.

Sebelumnya Kepala Kejari Toba Samosir Baringin,SH menyerahkan SKP2 kepada Dompak Sitorus ,Rommel Tua Sitorus yang keduanya penduduk Silamosik 2, Kecamatan Bonatualunasi, Toba. Mereka terlibat perkara perusakan pohon.

Sebagai pihak korban Pordin Sirait, penduduk Desa Nalela,Porsea juga menerima SKP2 ini. Selanjutnya ,mereka para pihak berperkara menandatangani surat pernyataan menghentikan perkara ini dengan cara damai.

Kajari Toba Samosir Baringin dalam amanatnya menegaskan perkara ini sudah selesai,jangan ada lagi masalah yang timbul atau riak-riak permasalahan.

Sementara Staf Ahli Bupati Toba, Bidang Hukum Audi Murphy O.Sitorus menyambut baik dengan keputusan damai atas perkara ini. Inilah yang terbaik karena masih di daerah adat bagaimana berdamai.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari Toba Samosir.

Turut hadir Camat Porsea Robert Manurung,Kabag Hukum Lukman Siagian,dan sejumlah pejabat Kejari Toba Samosir.

Baca Lainnya

Ketua DPRD Jepara Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan di Hardiknas 2026

2 Mei 2026 - 14:58

Wabub Sidoarjo Lantik Tiga Organisasi Alumni HMI, Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan

1 Mei 2026 - 18:38

Kasatlantas Polres Jepara Ajak Insan Pers Bersinergi Wujudkan Lalu Lintas Tertib

1 Mei 2026 - 18:30

Jaga Kondisivitas Peringatan May Day 2026, Polres Jepara Siagakan Personel Gabungan di Lapangan Bandengan

1 Mei 2026 - 14:55

News Trending DAERAH