Menu

Otomatis
Breaking News

DAERAH

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh Raperda Fasilitasi Pesantren

Avatar photobadge-check

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh Raperda Fasilitasi Pesantren Perbesar

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh Raperda Fasilitasi Pesantren

SIDOARJO, transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif DPRD Sidoarjo dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pesantren. Kehadiran Raperda ini dinilai penting sebagai bentuk pengakuan dan keberpihakan daerah terhadap eksistensi pesantren, sekaligus menjadi landasan hukum dalam pemberian fasilitas yang adil dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo, H. Subandi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Raperda Fasilitasi Pesantren, di Gedung DPRD Sidoarjo, Sabtu (25/10).

Bupati Subandi menilai, Raperda Fasilitasi Pesantren akan menjadi sarana perlindungan dan jaminan hukum bagi lembaga pendidikan berbasis agama. Menurutnya, keberadaan Perda ini juga akan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pesantren dalam pengembangan pendidikan, ekonomi umat, serta penguatan karakter generasi muda yang religius.

“Terkait pembentukan Raperda Fasilitasi Pesantren ini, kami siap berkolaborasi dengan DPRD Sidoarjo, baik dalam proses pembahasan lanjutan, penyusunan naskah akademik yang lebih kuat, maupun penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujar Bupati Subandi.

Ia menambahkan, Pemkab Sidoarjo akan melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan Raperda ini, seperti organisasi keagamaan, forum pesantren, dan tokoh masyarakat. Tujuannya agar Perda tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

“Hadirnya Raperda Fasilitasi Pesantren merupakan wujud nyata upaya bersama untuk memberikan dukungan kepada pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan,” lanjutnya.

Bupati Subandi mengungkapkan, berdasarkan data Kantor Kementerian Agama Sidoarjo, terdapat sekitar 192 pesantren di Kabupaten Sidoarjo dengan jumlah santri mencapai 14.992 orang (data BPS tahun 2020). Melihat potensi besar tersebut, ia menilai penting adanya payung hukum agar pesantren dan santri dapat berkembang serta berkontribusi lebih signifikan bagi kemajuan daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap inisiatif DPRD Kabupaten Sidoarjo dalam menyusun Raperda Fasilitasi Pesantren. Ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan peran pesantren di Kabupaten Sidoarjo,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati Subandi menegaskan bahwa pembangunan Sidoarjo tidak hanya difokuskan pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk para santri. Ia berharap santri dapat menjadi agen perubahan dan teladan di masyarakat.

“Santri dapat menjadi agent of change, bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai penggerak perubahan sosial yang menjaga nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Di Balik Listrik yang Tetap Menyala, PLN Pastikan “Jantung” Sistem Proteksi Tetap Prima Jelang HUT Ke-81 RI

10 Agu 2026 - 13:10 WIB

Di Balik Listrik yang Tetap Menyala, PLN Pastikan “Jantung” Sistem Proteksi Tetap Prima Jelang HUT Ke-81 RI

Pemprov Jatim Siapkan Rp276 Miliar untuk TPG Guru, Khofifah Kejar Legalitas dari APBD

9 Agu 2026 - 22:18 WIB

Pemprov Jatim Siapkan Rp276 Miliar untuk TPG Guru, Khofifah Kejar Legalitas dari APBD

Seribu Pramuka Siaga Ikuti Pesta Siaga Sidoarjo 2026, Kenalkan Budaya Jenggala Lewat “Pencarian Harta Karun”

9 Agu 2026 - 22:05 WIB

Seribu Pramuka Siaga Ikuti Pesta Siaga Sidoarjo 2026, Kenalkan Budaya Jenggala Lewat “Pencarian Harta Karun”

Dorong Perputaran Ekonomi dan UMKM Naik Kelas, Pemkot dan DPRD Depok Apresiasi Growth Q-Fest 2026

9 Agu 2026 - 19:10 WIB

Dorong Perputaran Ekonomi dan UMKM Naik Kelas, Pemkot dan DPRD Depok Apresiasi Growth Q-Fest 2026
News Trending DEPOK