Menu ✖

Otomatis

HUKUM

Kasi Pidsus Kejari Garut: Penanganan Kasus Duga’an Korupsi Dana Desa Wangunjaya Ketahap Penyidikan

LOGOS TNbadge-check

Kasi Pidsus Kejari Garut: Penanganan Kasus Duga’an Korupsi Dana Desa Wangunjaya Ketahap Penyidikan Perbesar

Kepala Perwakilan Transnews Jawa Barat Chrystian bersama Kasi Pidsus Kejari Garut Deny Marincka, di Ruang Pidsus usai konfirmasi soal dugaan korupsi dana desa di desa Wangunjaya. (Ist) Garut, Transnews- Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Garut, Deny Marincka SH, saat di konfirmasi terkait dugaan penyimpangan dana desa, di desa Wangunjaya Kecamatan Bungbulang, diruang kerjanya, Kamis (24/10/19) menegaskan, pemeriksaan perkara dugaan korupsi di desa Wangunjaya sudah selesai tahap penyelidikannya.

Selanjutnya,kata Deny team Pidana Khusus akan melakukan perhitungan kerugian negaranya. Setelah itu baru menaikan statusnya ketingkat penyidikan.

“Tim kami sedang menghitung kerugian negaranya. Setelah itu kita tingkatkan statusnya ke tingkat penyidikan, ” terang Deni.

Disinggung bakal siapa siapa saja yang akan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa itu, Deni menjelaskan, nanti setelah statusnya kita tingkatkan ke penyidikan,sebab dari hasil pemeriksaan awal dapat dipastikan memang ada kerugian negaranya.

“Nantilah kita tunggu hasil perhitungan kerugiannya. Setelah itu pasti ada tersangkanya,” ujar Deni meyakinkan.

Deny mengakui, keterbatasan personil dan banyaknya laporan kasus yang ditanganinya, menjadi salah satu faktor lambannya penanganan berbagai kasus yang di tanganinya. Meski begitu, kata Deny, pihaknya secara maksimal pasti akan menyelesaikannya.

” Untuk kasus dugaan korupsi dana desa di desa Wangunjaya sedang kita tangani serius,pasti ada tersangkanya” Kata Deny.

Deny mengungkapkan, kepala Desa Wangunjaya,beberapa kali didipanggil untuk dimintai keterangannya, selalu mangkir.

“Mangkirnya kepala desa Wangunjaya, tidak menjadi persoalan intinya kasus terus kita tangani,” ujar Deny,seraya menandaskan awal tahun, dipastikan statusnya dinaikan ketahap penyidikan.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi dana desa di desa Wangunjaya sudah bergulir hampir tiga tahun. Meski begitu hingga menginjak tahun ke tiga penanganannya dinilai lamban.

“Oleh karena itu masyarakat desa Wangunjaya meminta Kejaksaan Negeri Garut segera menuntaskannya agar ada kepastian hukumnya,” Demikian Warga.(Chrystian)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

19 Sep 2026 - 14:40 WIB

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar

5 Agu 2026 - 18:07 WIB

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar

Gelar Diskusi Hukum, PWOIN Tekankan Pentingnya KEJ dan Regulasi Bagi Wartawan

29 Jul 2026 - 18:42 WIB

Gelar Diskusi Hukum, PWOIN Tekankan Pentingnya KEJ dan Regulasi Bagi Wartawan

YBH Matapena Keadilan dan SWI Gelar Pelatihan Paralegal, Kabag Hukum Pemkot Depok: Terus Berjalan Berkelanjutan

27 Jul 2026 - 20:21 WIB

YBH Matapena Keadilan dan SWI Gelar Pelatihan Paralegal, Kabag Hukum Pemkot Depok: Terus Berjalan Berkelanjutan

Pemkab Sidoarjo Perketat Pengawasan Daerah Perbatasan, Bupati Subandi: Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Akar

23 Jul 2026 - 21:34 WIB

Pemkab Sidoarjo Perketat Pengawasan Daerah Perbatasan, Bupati Subandi: Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Akar

Literasi Hukum LBH Matapena Keadilan: Jempolmu Tanggungjawabmu

19 Jul 2026 - 22:21 WIB

Literasi Hukum LBH Matapena Keadilan: Jempolmu Tanggungjawabmu
Trending di HUKUM