Antisipasi Penimbunan Alkes dan Obat, Satreskrim Polres Seruyan Sidak Apotek

Kuala Pembuang, Transnews.co.id – Satreskrim Polres Seruyan melaksanakan pengecekan ketersediaan obat dan alat kesehatan di apotek selama masa pandemi Covid-19.

Kegiatan dilakukan ke sejumlah apotek yang berada di Kecamatan Seruyan Hilir, Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Minggu (27/2/2022).

Personel Satreskrim Polres Seruyan melakukan pengengecekan ketersediaan alat kesehatan dan obat-obatan di puskemas dan sejumlah apotek yang berada di Kecamatan Seruyan Hilir.

baca juga :   Polsek Danau Sembuluh Kunjungi Pelaksanaan Vaksinasi Lansia

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP Lajun S.R. Sianturi menjelaskan pelaksanaan operasi ini dilakukan untuk mencegah penimbunan obat-obatan maupun alat kesehatan.

“Guna mengantisipasi kekurangan stok ketersediaan alat kesehatan, kami bergerak cepat dengan melakukan pengecekan di puskesmas maupun toko obat di Kecamatan Seruyan Hilir,” katanya.

baca juga :   Satreskrim Polres Seruyan Cek Bahan Pangan di Pasar Kuala Pembuang

Lajun juga memastikan pihaknya akan memperkarakan siapapun oknum yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk mengambil keuntungan secara pribadi.

“Tentunya jika ada penggaran, kami akan lakukan penegakan hukum, tetapi sampai saat ini belum ada penimbunan di wilayah Seruyan,” ucapnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com