Banyak Oknum LSM Mengaku Wartawan, Wahyudin: Pranata Humas Ga Jelas

editor: RED

Depok, transnews.co.id – Koordinator Balai Wartawan (Balwan) Pemerintah Kota Depok, Wahyudin mengkritisi kebijakan Pranata Humas DPRD Kota Depok, Ida Rasyid yang terkesan meminta perlindungan dari oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berkedok wartawan untuk mengamankan jabatannya.

Wahyu Gondrong sapaan akrab Wahyudin mengatakan, Ida Rasyid diduga meminta perlindungan dari sejumlah oknum LSM untuk melindungi dirinya dari kritikan wartawan.

“Kasubbag Humas DPRD Depok, bu Ida Rasyid diduga meminta perlindungan sejumlah oknum LSM berkedok wartawan untuk meminta perlindungan dari kritik para jurnalis,” kata Wahyu kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Bacaan Lainnya

Pernyataan itu diutarakan Wahyudin menyusul adanya grup WhatsApp ‘Sahabat Humas DPRD’ yang berisikan sejumlah oknum LSM yang di waktu tertentu berperan sebagai wartawan.

“Ada datanya, banyak oknum LSM yang di waktu tertentu berperan sebagai wartawan. Itu tentu merusak integritas wartawan yang sebenarnya,” papar Wahyudin.

BACA JUGA :  Ade Firmansyah Sebut Pengkritik KDS Tanpa Data dan Sentimen Pilkada

Dijelaskan Wahyu lebih jauh, adanya grup WhatsApp tersebut mengindikasikan bagian Humas DPRD Depok tidak dapat bekerja secara maksimal karena ada bayang-bayang oknum LSM yang mengaku sebagai wartawan.

“Ibarat ada gula ada semut, mereka berebut anggaran rilis atau advetorial yang dibagikan Humas DPRD Depok. Kini, banyak oknum dari daerah lain berebut kerjasama di DPRD Depok,” bebernya.

Karenanya, Wahyu meminta agar Sekteratiat DPRD bersikap tegas agar bisa membedakan mana jurnalis dan mana LSM. Ia juga menyebut Kasubbag Humas DPRD tidak jelas kinerjanya.

“Semoga bu Kania sebagai Sekretariat DPRD bertindak tegas, kami tidak ingin disamakan. LSM atau ormas itu ranahnya di Kesbangpol,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *