Bawa Sabu, Pengendara Motor Ditangkap Anggota Satlantas Polres Pringsewu Saat Alami Kecelakaan

Lampung, Transnews.co.id – Kedapatan membawa Narkotika jenis sabu, ketika terlibat kecelakaan lalu lintas dua orang pemuda berinisial MA (17) dan Mo (24) merupakan warga kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, diamankan petugas Satlantas Polres Pringsewu, di Jalinbar Pekon Wates kecamatan Gadingrejo.

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.IK, M.IK Sabtu (11/12/21) siang membenarkan, pihaknya telah mengamankan dua pria yang diduga terkait kepemilikan narkotika jenis sabut.

Kedua pria tersebut sesuai identitas yang ditemukan berinisial MA (17) dan Mo (24) merupakan warga kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.

baca juga :   Diduga Langgar Prosedur, Yayasan Rehabilitasi Narkotika Solid Foundation Pekanbaru Lakukan Penangkapan dan Penahanan Seorang ABG

Saat ini kedua pria tersebut belum bisa dimintai keterangan karena dalam kondisi tidak sadarkan diri dan sedang dirawat disalah satu rumah sakit di Pringsewu akibat peritiwa kecelakaan lalu lintas yang dialaminya.

“Benar tadi pagi kami telah menerima laporan adanya kejadian kecelakaan lalu lintas, dan setelah di dilakukan pemeriksaan badan, satu dari dua pria tersebut ditemukan narkotika jenis sabu” ujarnya.

Dijelaskan kasat, berawal dari Polisi lalu lintas menerima laporan warga terkait adanya peritiwa lakalantas tunggal di Jalinbar Pekon Wates kecamatan Gadingrejo atau di disekitar gedung pertanian Wates pada Sabtu (11/21) dinihari sekirabjam 02.00 Wib, yang dalam peritiwa tersebut terdapat dua orang pria yang menjadi korbannya.

baca juga :   Cegah Peredaran Narkotika dan Okerba, Polres Jember Dirikan Posko Konsultasi Narkoba

Pasca Laka lantas tersebut kemudian oleh warga kedua korban langsung di evakuasi ke rumah sakit Mitra Husada Pringsewu guna mendapatkan pertolongan medis.

Saat dirumah sakit petugas mencoba mencari tau identitas kedua korban, lalu melakukan pemeriksaan badan dan pakaian dari salah korban yang berinisial MA tersebut petugas menemukan tiga bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan didalam bungkus rokok dan disembunyikan di dalam celana dalam yang dipakai korban.

“Atas penemuan tersebut kemudian petugas satlantas langsung berkoordinasi dengan personil Satnarkoba Polres Pringsewu,” terang Iptu Ridho

Sementara itu kasat narkoba Iptu Khairul Yassin menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus penemuan sabu tersebut.

baca juga :   Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Narkoba

Namun demikian dirinya belum bisa memastikan keterlibatan kedua pria tersebut , karena keduanya saat ini masih masih belum bisa dimintai keterangan dan masih dalam proses perawatan di rumah sakit.

“Kasus tetap kami dalami, tapi kita tunggu dulu sampai keduanya sudah bisa dimintai keterangan” jelas iptu khairul.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com