DAERAH  

BPBD Kalsel Koordinasi Mitigasi Bencana dengan Pemerintah Daerah

Banjarmasin, Transnews.co.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan terus berkoordinasi dengan BPBD kabupaten/kota untuk melakukan mitigasi bencana.

Terkait hal tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kalsel, Mujiyat menyampaikan serangkaian upaya mengurangi risiko bencana kepada BPBD di 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

“Kita tetap melakukan koordinasi dengan BPBD di seluruh daerah dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Mujiyat, Senin (7/2/2022).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kalak BPBD Kabupaten Barito Kuala (Batola) Irmansyah Hadi menyebutkan, koordinasi terus dilakukan untuk pelayanan kebencanaan di wilayah Batola.

baca juga :   Dekatkan Bantuan Tanggap Darurat, Dinsos Kalsel Dirikan Lumbung Sosial di Tapin

Disebutkan langkah yang dilakukan untuk mitigasi kebencanaan di Batola dilakukan dengan sosialisasi langsung kepada masyarakat.

“Kita di Batola memiliki 17 kecamatan, seluruhnya telah tersedia relawan yang melakukan koordinasi ke BPBD Batola, begitupun kita melakukan koordinasi kepada kepala daerah dan BPBD Kalsel terkait laporan kebencanaan,” ujar Irmansyah.

baca juga :   Disdikbud Kalsel Raih Penghargaan Aktivasi Akun Pembelajaran Tertinggi Nasional

BPBD Batola dalam menghadapi bencana banjir rob misalnya, dilakukan pemetaan terhadap beberapa kecamatan yang terdampak.

Pihak BPBD Batola menyebutkan upaya untuk mengurangi risiko dari banjir rob, dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan sekolah-sekolah di kecamatan yang terdampak.

“Kita lakukan patroli sekaligus mengimbau masyarakat agar waspada terhadap kelistrikan di rumah, termasuk binatang buas yang mungkin masuk saat terjadi banjir,” tambahnya.

baca juga :   DPUPR Kalsel Lanjutkan Pembebasan Lahan Akses Jalan Baru Bandara Syamsudin Noor

Sebagai antisipasi banjir rob, fasilitas perahu karet bermesin dan sampan juga telah disediakan di kecamatan yang rawan banjir.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com