DAERAH  

Bupati Banjar Resmi Luncurkan Kartu Kendali LPG 3kg Bersubsidi

Martapura, Transnews.co.id – Setelah meluncurkan kartu kendali LPG 3kg bersubsidi sebagai pilot project pada sejumlah Kelurahan di Kecamatan Martapura beberapa bulan lalu, Bupati Banjar H Saidi Mansyur resmi menyalurkan Kartu Kendali LPG 3kg keseluruh Kecamatan se-Kabupaten Banjar.

Penyerahan Kartu Kendali LPG 3kg diserahkan Bupati Banjar didampingi Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al-Habsyie, Sekda Banjar HM Hilman, Kadisperindag Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati kepada seluruh Camat se-Kabupaten Banjar secara simbolis di Aula Barakat, Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (13/12/2021) pagi.

Bupati Banjar Saidi Mansyur mengatakan dengan adannya kartu kendali ini dapat membantu masyarakat, memberikan harapan agar tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan tabung gas bersubsidi tersebut.

baca juga :   BKKBN Kalsel Berikan Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Bagi Warga Binaan

“Penyaluran kartu kendali ini bertujuan agar LPG 3kg bersubsidi ini tepat sasaran, serta mengoptimalisasi pendistribusian dan meminimalisir ketidakstabilan harga yang menjadi isu masyarakat setiap tahunnya,” ungkap Bupati Banjar.

baca juga :   Puluhan Rumah di Sungai Tabuk Hancur Disapu Angin Puting Beliung

Saidi Mansyur berpesan penyaluran LPG 3kg bersubsidi tersebut, agar dimonitoring oleh Dinas terkait serta Kecamatan, sehingga tidak ada lagi kelangkaan maupun lonjakan harga.

Kadisperindag Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati mengungkapkan kegiatan penyerahan kartu kendali LPG 3kg bersubsidi hari ini merupakan penyaluran kartu kendali sebanyak 44.254 lembar untuk Kecamatan se-Kabupaten Banjar oleh Bupati Banjar.

baca juga :   Bupati Banjar Luncurkan Program Menanam Bersama MANIS

“Sasaran penerima kartu kendali dengan kriteria masyarakat berpenghasilan rendah Rp1,5 juta ke bawah, pelaku usaha mikro dan nelayan,”jelasnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com