DAERAH  

Bupati Demak Serahkan Bantuan Kepada Korban Angin Puting Beliung

Demak, Transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Demak memberikan bantuan paket sembako kepada korban angin puting beliung yang melanda di tiga desa di tiga Kecamatan, Kecamatan Mranggen, Wonosalam, dan Karangtengah.

Paket bantuan sembako sebanyak 260 paket yang berisi beras, mie instan, minyak goreng, kecap dan ribuan genting. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Demak Eisti’anah di Balai Desa masing-masing, Jumat (18/02/22). Untuk selanjutnya bantuan akan disalurkan kepada yang ber hak menerima oleh pihak Pemerintah Desa masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Eisti’anah menyampaikan turut prihatin atas kejadian tersebut, dan bantuan yang diberikan dapat mengurangi beban para korban bencana angin puting beliung.

baca juga :   17 Tahun Tsunami, Satlantas Polres Aceh Singkil Bagikan Paket Sembako

“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan kami berharap dapat mengurangi beban panjenengan sedoyo,”kata Bupati disela-sea penyerahan bantuan. Turut mendampingi Bupati, Ketua Pelaksana BPBD Agus Nugroho LP, Ketua Baznas Demak Soesiarto

Seperti diketahui pada Rabu, 16 Febuari 2022 sore hari, hujan deras dan angin kencang di Kabupaten Demak telah mengakibatkan atap rumah warga berterbangan dan mengalami kerusakan, dan melanda Desa Candisari Kecamatan Mranggen, yang telah merusakkan 73 unit rumah baik ringan maupun sedang.

baca juga :   Polres Demak Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2022

Kemudian angin juga merusakkan 37 unit rumah di Desa Kuncir Kecamatan Wonosalam. Pada waktu yang sama angin puting beliung, juga merusak 17 unit rumah di Desa Wonokerto Kecamatan Karangtengah.

Tim BPBD Afifurahman saat dihubungi mengatakan, hasil assessment Tim TRC BPBD Kabupaten Demak dan perangkat Desa setempat, kerugian dan kerusakan akibat bencana tersebut sebanyak 127 unit rumah rusak dan jumlah kerugian kurang lebih Rp. 220.500.000,-.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com