Bupati Sidoarjo Dampingi Rombongan Kompolnas RI

by: HADI M
editor: DM
Bupati Sidoarjo Dampingi Rombongan Kompolnas RI
Bupati Sidoarjo Dampingi Rombongan Kompolnas RI

SIDOARJO, transnews.co.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mendukung peningkatan pelayanan dan keamanan publik semakin nyata.

Hal ini tampak saat Bupati Sidoarjo H.Subandi bersama Kapolres Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing secara langsung menyambut kedatangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia dalam rangka penilaian nominasi Kompolnas Award tahun 2025 di Mako Polresta Sidoarjo, Selasa (24/6).

Dalam kunjungan ini, hadir sejumlah pihak seperti, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, Dandim 0816, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, jajaran Forkopimda dan sejumlah tokoh masyarakat.

Bacaan Lainnya

 

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Kompolnas mendengarkan secara langsung paparan pelayanan publik oleh Kapolres Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing dan dilanjutkan dengan melihat langsung ruang pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) hingga berbagai inovasi digital yang diterapkan Polres Sidoarjountuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Sidoarjo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Kepolisian Polresta Sidoarjo beserta jajarannya.

BACA JUGA :  Gus Mudhlor: Ikhtiar untuk Perlindungan Anak Usia 6-12 Tahun dengan Vaksinasi

Menurut H. Subandi, sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Polresta Sidoarjo telah berhasil menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan memuaskan bagi masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolresta Sidoarjo dan jajarannya yang selama ini telah bekerjasama dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” ujar H. Subandi.

Salah satu wujud sinergi yang paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat adalah integrasi layanan darurat. Panggilan gawat darurat yang masuk ke Call Center 112 milik Pemkab Sidoarjo kini dapat langsung diteruskan ke pusat panggilan Polresta Sidoarjo.

“Dalam durasi 5 sampai 10 menit setelah laporan masuk, polisi sudah sampai di lokasi untuk melakukan penanganan,”

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *