Menu

Otomatis

DAERAH

Buruh Pabrik Rokok di Kota Mojokerto Terima BLT Tahun 2021

LOGOS TNbadge-check

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, saat memberikan bantuan secara simbolis kepada  buruh pabrik rokok dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Kamis (16/12/2021). Perbesar

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, saat memberikan bantuan secara simbolis kepada buruh pabrik rokok dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Kamis (16/12/2021).

Mojokerto, Transnews.co.id – Sebanyak 97 buruh produksi rokok dari tiga perusahaan rokok di Kota Mojokerto mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Kota Mojokerto. Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari di pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Kamis pagi (16/12/2021).

Sebagai informasi, penyaluran BLT dalam rangka membantu pemulihan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19 tersebut merupakan amanah dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020. Sasaran utama blt yaitu buruh pabrik rokok bagian produksi, serta buruh tani tembakau.

“Karena di Kota ini tidak ada petani tembakau, jadi 50 persen alokasi DBH CHT bidang kesejahteraan masyarakat, diantaranya untuk buruh pabrik rokok. Lebih khusus, bagi mereka yang ber-KTP Kota Mojokerto,” terang Ning Ita, sapaan Walikota Mojokerto.

Dengan ketentuan demikian, dari total lebih dari 500 buruh di tiga pabrik rokok Kota Mojokerto, hanya 97 pekerja yang bisa menerima BLT tersebut.

“Karena ini uang negara, ada regulasinya, jadi ada regulasi yang mengaturnya. Kami sebisa mungkin menjalankan sebagaimana kebijakan yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Namun, Ning Ita juga tidak menutup mata atas aduan sejumlah pihak yang tidak termasuk dalam daftar penerima BLT tersebut. “Kami coba untuk koordinasi dengan Sekretariat Daerah Provinsi, ijin untuk memberikan juga ke yang bukan warga Kota Mojokerto,” ungkapnya.

Lebih lanjut, mekanisme pemberian bantuan BLT perlu didiskusikan dengan para HRD perusahaan rokok serta kepala daerah terkait. Tujuannya untuk memastikan tidak ada data penerima ganda.

Sebagai informasi, teknis penyaluran bantuan dilaksanakan oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Mojokerto. Penyaluran bantuan senilai 2,4 juta rupiah, dilakukan secara transfer melalui rekening Bank Jatim masing-masing penerima BLT. (hd)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Ketua DPRD Jepara Tekankan Kesejahteraan Petani dan Nelayan dalam Momentum Pidato Kenegaraan 2026

14 Agu 2026 - 23:02 WIB

Ketua DPRD Jepara Tekankan Kesejahteraan Petani dan Nelayan dalam Momentum Pidato Kenegaraan 2026

Retribusi Pasar Sidoarjo Naik 23,7 Persen, Digitalisasi Pangkas Karcis Manual Rp500 Juta

13 Agu 2026 - 19:50 WIB

Retribusi Pasar Sidoarjo Naik 23,7 Persen, Digitalisasi Pangkas Karcis Manual Rp500 Juta

Agus Sutisna Raih Radar Kudus Award 2026, Tegaskan Kesejahteraan Warga Jadi Prioritas

12 Agu 2026 - 20:59 WIB

Agus Sutisna Raih Radar Kudus Award 2026, Tegaskan Kesejahteraan Warga Jadi Prioritas

PEKA Hadir di Jepara, 200 Lebih Peserta Dibekali Keterampilan Keuangan, Digital Marketing, dan AI

12 Agu 2026 - 12:40 WIB

PEKA Hadir di Jepara, 200 Lebih Peserta Dibekali Keterampilan Keuangan, Digital Marketing, dan AI

Pojok Pelangi Kartini Hadir di Pendopo Jepara, Jadi Ruang Ramah Anak untuk Belajar dan Berkreasi

12 Agu 2026 - 08:32 WIB

Pojok Pelangi Kartini Hadir di Pendopo Jepara, Jadi Ruang Ramah Anak untuk Belajar dan Berkreasi

Sidak Rusunawa Pucang, Wabup Mimik Soroti Kebersihan dan Fasilitas: Tiga Gedung Hanya Dijaga Dua Petugas

10 Agu 2026 - 20:33 WIB

Sidak Rusunawa Pucang, Wabup Mimik Soroti Kebersihan dan Fasilitas: Tiga Gedung Hanya Dijaga Dua Petugas
Trending di DAERAH