Cegah Covid Meluas, Walikota Sukabumi Kumpulkan RT RW BKM dan LPM

Kota Sukabumi,transnews.co.id- Untuk mendorong para RT/RW aktif dalam sosialisasi pencegahan Covid-19,Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menggelar Rapat Kordinasi Wilayah (Rakorwil) di Kelurahan Cisarua, Jumat (18/62021).

Rakorwil dihadiri Camat Cikole Fitrya Kusnaningsih, ketua RT, RW, BKM, dan LPM dari tiga kelurahan yakni Cisarua, Subangjaya, dan Cikole.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Fahmi mengatakan momen ini menguatkan komunikasi antara RT, RW, BKM, dan LPM dengan pemerintah supaya tidak terjadi miskomunikasi dan mencegah informasi yang tidak benar,terutama dalam menguatkan informasi pencegahan penyebaran Covid-19.

baca juga :   Progres Jalur Ganda Kereta Api Bogor-Sukabumi Tahap 1 Ditargetkan Selesai Maret 2022

Sampai saat ini,kata Fahmi pandemi belum dikatakan selesai karena kasus Covid masih bertambah setiap harinya. Dalam artian pandemi Covid masih ada dan belum bisa dikatakan landai.

Fahmi meminta dukungan sosialosasi kepada warga bahwa Covid masih ada dan harus waspada serta mengingatkan pentingnya protokol kesehatan

“Bila semakin disiplin maka akan menekan angka covid, sebaliknya ketika tidak disiplin maka angka Covid naik minimal gunakan masker,”ucapnya.

baca juga :   Delapan Orang Ikut Tes Wawancara Untuk Seleksi Anggota Direksi dan Dewas Perumda Agro Sukabumi Mandiri

Fahmi menegaskan harus ada upaya mendisiplinkan warga untuk menerapkan protokol kesehatan misalnya RT/RW mengingatkan warga di media WA.

“Hal ini mengingat dampak Covid bukan hanya kesehatan akan tetapi yang lain seperti pendidikan yaknk tatap muka belum dilakukan dan angka pengangguran naik,”ungkap Fahmi.

Fahmi mendorong RT/RW mendukung percepatan vaksinasi Covid-19 untuk lansia usia 50 tahun ke atas.

baca juga :   Hiswana Migas Kota Sukabumi Bagikan Sembako Untuk Warga Terdampak PPKM

“Seandainya di wilayah ada yang positif jangan dijauhi tapi harus diberikan dukungan moril yang digagas RT RW,”pungkasnya.(Ris) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com