Dananya 73,4 M, Pasar Besar Ngawi Direvitalisasi

Ngawi,Transnews.co.id-Untuk mewujudkan bangunan pasar besar Ngawi Jawa timur yang modern,pemerintah pusat merevitalisasi dengan konsep bangunan gedung hijau.

Anggaran Revitalisasi pasar bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), tahun anggaran 2020 – 2021 dengan sistem multy years contrak (MYC) pada Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Jawa timur Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa timur sebesar Rp.109.914.212.000,00-

Diketahui, pada proses lelang paket pekerjaan revitalisasi pasar besar Ngawi tersebut diikuti oleh 284 perusahaan jasa kontruksi dalam negeri.Dalam perjalanan proses tender tersebut,hanya ada 22 perusahaan jasa kontruksi yang melakukan penawaran.

Hasil evaluasi lelang hanya ada 3 (tiga) perusahaan jasa kontruksi yang melakukan penawaran terendah yaitu PT.Brantas Abipraya ( Persero) dengan harga penawaran sebesar Rp.75,8 milyar, PT Wijaya karya bangunan ( WKB) sebesar Rp.74,8 milyar dan yg ke tiga adalah PT.PP Urban yang berkantor di jalan TB Simatupang nomor 57 Pasar Rebo Jakarta timur dengan harga penawaran sebesar Rp.73.448.000.000 yang di jadikan sebagai pemenang tender paket pekerjaan revitalisasi pasar besar Ngawi tersebut.

baca juga :   Truk Ekspedisi Terguling di Tol Ngawi, Arus Lalu Lintas Tersendat

Pantauan Transnews dilapangan, Rabu (28/4/21) tampak sedang berlangsung kegiatan pembangunan pasar besar Ngawi pada bagian depan sudah naik dua lantai,dan pada bagian samping serta belakang masih berlangsung proses pengerjaan bekisting dan susunan perancah scaffolding untuk bangunan struktur lantai dua.

M.Reva Sastrodiningrat Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa timur lewat jawaban tertulis nomor CK 0401 – cb16/765 mengatakan, bahwa pelaksanaan progres fisik pekerjaan pekerjaan pembangunan pasar besar Ngawi per 19 – 25 Mei sudah mencapai 32.742 % dan on schedule sesuai rencana.

Dan pelaksanaan pembangunan pasar besar Ngawi senantiasa memperhatikan dan menerapkan Permen PUPR nomor 21 tentang sistem menegemen keselamatan kerja kontruksi.Dan ke pihak kami melaksanakan prinsip utama tercapainya 5 T ( tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, tepat guna dan tepat administrasi ),”katanya.

baca juga :   PPK 2.6 Provinsi Jatim: Preservasi Jalan dan Jembatan Ngawi - Caruban - Nganjuk - Kertosono PHO Akhir Desember 2022

Begitu juga yang di utarakan oleh Imran koordinator lapangan pembangunan pasar besar Ngawi pada Transnews (28/5/2021) di Surabaya, bahwa perolehan progres fisik pekerjaan dilapangan sudah mencapai 32, 742 prosen, dan kami telah menyelesaikan pekerjaan struktur,”terang Imran

Imran menambahkan, pihaknya melaksanakan pekerjaan dilapangan sesuai standar operasional pelaksanaan ( SOP ), dan telah mengikuti prosedur K3 ,juga prokes pencegahan Covid, serta pengawasan oleh konsultan supervisi untuk menjamin kwalitas

“Termasuk pekerjaan pembesian, semua material yg datang dari pabrik yang kita kontrol dulu, baru dilakukan uji tes, dan semua material yg di pergunakan di lapangan sesuai SOP yg di tentukan,” jelasnya

Imran menambahkan, bahwa untuk rencana pra hand over ( PHO) nya Nopember 2021 ini,dan insyaallah semua berjalan sesuai rencana yang sudah di jadwalkan,”katanya.

baca juga :   Forkopimda Jatim Dampingi Presiden RI Resmikan Pasar Besar Ngawi

Senada yang sampaikankan Iin pejabat pembuat komitmen ( PPK) pelaksanaan prasarana permukiman wilayah I provinsi Jawa timur pembangunan pasar besar Ngawi Jum’at (28/5/2021) saat dikonfirmasi by WhatsApp mengatakan, semua berjalan sesuai SOP yang ada, semoga semua berjalan dengan lancar dan sesuai rencana,”tuturnya.

Ditempat berbeda Bupati Ngawi Budi Sulistyono kepada wartawan saat ground breaking pasar besar Ngawi beberapa waktu yang lalu menjelaskan bahwa dengan konsep modern bangunan gedung hijau (BGH) ini, sebagai representasi pusat perekonomian yang nyaman,sehingga diharapkan mampu menumbuhkan kembali minat konsumen untuk berbelanja di pasar besar Ngawi,”harapnya.(HD)Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com