Progres Fisik Revitalisasi Benteng Van Den Bosch Ngawi Jatim Capai 70 Persen

Photo, tampak dari luar revitalisasi Benteng Van Den Bosch Kabupaten Ngawi Jawa timur yang dikerjakan PT Nindya karya

Ngawi, Transnews.co.id – Perolehan progres fisik pekerjaan revitalisasi Benteng Van Den Bosch Kabupaten Ngawi Jawa timur, hingga akhir Februari 2022 mecapai 70 – 80 persen.

Sebagaimana disampaikan, Erwin humas PT.Nindya Karya Wilayah 6 yang berkantor di Gedung Nindya lantai 5 jalan Letjen MT Haryono Kav.22 Jakarta timur pada Transnews.co.id Kamis (24/2/2022), bahwa target perolehan progres fisik pekerjaan di lapangan sesuai dengan scedul pelaksanaan, bahkan plus.tersng Erwin.

BACA JUGA :  Dananya 73,4 M, Pasar Besar Ngawi Direvitalisasi

Masih menurut Erwin, bahwa pekerjaan kita ini bukan pekerjaan biasa, melainkan revitalisasi. Jadi berbeda dengan pekerjaan bangunan baru, cara pengerjaan sesuai tata cara pelaksanaannya dari MC nol hingga PHO sudah tertata.

Tapi, kita tidak bisa melakukannya seperti itu, karena pekerjaan ini berkaitan dengan pihak purbakala dan cagar budaya.jelas Erwin.

Erwin menambahkan, bahwa semula scedul pelaksanaan seperti ini, ternyata dari pihak cagar budaya dan burbakala tidak diperbolehkan, harus dikembalikan seperti bentuk awal seperti aslinya, jadi ada tarik ulur.

BACA JUGA :  Truk Ekspedisi Terguling di Tol Ngawi, Arus Lalu Lintas Tersendat

Sedangkan kendala dilapangan, adalah Kontruksi Benteng Van Den Bosch ini kondisinya sudah rapuh dimakan usia, maklum bangunan tersebut peninggalan bersejarah mulai zaman Belanda. Jadi kita dalam mengerjakannya harus benar – benar ekstra hati-hati, karena Kontruksi bangunan Benteng tersebut hanya berupa full bata, tidak seperti kontruksi bangunan jaman sekarang menggunakan besi dan semen, jadi pengerjaannya memang harus esktra berhati-hati.terang Erwin

Dari kiri, wartawan Transnews saat konfirmasi bersama humas dan K3 PT Nindya Karya terkait progres fisik pekerjaan revitalisasi Benteng Van Den Bosch Kabupaten Ngawi Jawa timur

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait