Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris di Palembang dan Lubuklinggau

Palembang, Transnews.co.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap empat terduga teroris di dua tempat yakni Kota Palembang dan Lubuklinggau. Keempatnya diduga bagian dari jaringan Jemaah Islamiah (JI).

Empat orang yang diduga dari Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap tim Densus 88 Anti Teror, Senin (13/12/2021) siang.

Keempat orang terduga teroris itu ditangkap di dua kota di Provinsi Sumatera Selatan. Tiga orang diamankan di Palembang, dan satu orang diamankan di Kota Lubuklinggau.

baca juga :   Sering Dijadikan Lokasi Perayaan Pergantian Tahun, Jembatan Ampera akan Ditutup

“Keempat orang tersebut diduga berasal dari Jamaah Islamiyah (JI),” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, Senin (13/12/2021) sore.

Supriadi menyebutkan, Polda Sumsel mem-backup Densus 88 Anti Teror. Penangkapan terhadap keempat terduga teroris tersebut dilakukan pada Senin (13/12/2021) siang.

Keempat terduga teroris itu yakni, AI ditangkap di Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, FA diamankan di Sako, Palembang. EK ditangkap di Lorong Masjid, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III dan AH di Jl Yos Sudarso, di Lubuklinggau.

baca juga :   Sekda Palembang Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Sukseskan Festival Sekanak Lambidaro

Tiga ditangkap di Palembang di tiga lokasi berbeda, dan AH ditangkap di Kota Lubuklinggau. keempatnya ditangkap siang tadi,” katanya.

Usai dilakukan penangkapan, lanjut Supriadi, keempat terduga teroris tersebut langsung dibawa ke Jakarta, sedangkan barang bukti terkait keempatnya diamankan di Mako Brimob Polda Sumsel di Bukit Besar Kota Palembang.

“Penangkapan keempat orang ini hasil dari pengembangan dari terduga teroris di Jakarta yang sudah terlebih dulu diamankan. Untuk Polda Sumsel sendiri tidak libatkan dari penangkapan keempat orang tersebut,” katanya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com