Dilantik di Istana, Bupati Mamuju Dr Hj Sitti Sutinah Ajak Berkolaborasi dan Jauhi Perbedaan

by: HADI M
editor: DM
Dilantik di Istana, Bupati Mamuju Dr Hj Sitti Sutinah Ajak Berkolaborasi dan Jauhi Perbedaan
Dilantik di Istana, Bupati Mamuju Dr Hj Sitti Sutinah Ajak Berkolaborasi dan Jauhi Perbedaan

JAKARTA, transnews.co.id – Pelaksanaan Pelantikan Kepala Daerah seluruh Indonesia masa jabatan tahun 2025-2030 secara serentak di Istana Kepresidenan Jakarta.

Pelantikan yang berlangsung pada Kamis, 20 Februari 2025 menjadi momen bersejarah dalam pemerintahan Republik Indonesia.

Salah satu Kepala Daerah yang dilantik di Istana Kepresidenan oleh Presiden RI Prabowo Subianto adalah Bupati Mamuju Dr Hj Sitti Sutinah Suhardi, M.Si. Saat Diwawancarai oleh awak media Bupati Mamuju Mengucapkan Terimakasih Kepada Seluruh Masyarakat Kabupaten Mamuju

Bacaan Lainnya

“Terimakasih kepada seluruh Masyarakat Mamuju yang sudah mengamanahkan kembali dan memberikan kepercayaan kepada Saya,”

“Saya Berharap Semua Bisa Berkolaborasi, dan tidak ada lagi perbedaan, semuanya sama, Mudah-mudahan kita semua diberikan Kesehatan dan Kekuatan untuk menjalankan Aktivitasnya dengan baik,” Ungkapnya

BACA JUGA :  Imam Utomo Lantik Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Madiun

Pemerintah Pusat yang mendorong Adanya Efisiensi, Bupati Mamuju Sangat Mendukung,

“Efisiensi Lebih kepada Infrastruktur, dan kami kaji ulang lagi, apa yang tidak terlalu diprioritas,”

“Pendidikan dan Kesehatan sudah dari awal semenjak periode pertama saya jadi Bupati dan ini tidak akan ada kita kurangi sedikitpun,”

“Kesehatan yang sangat utama, sektor yang sangat utama, walaupun anggarannya terbatas”, ulas Bupati Mamuju menutupi.

Terkait Persiapan Untuk Mengikuti Retreat di Magelang, Dr Sitti mengungkapkan Sudah siap, dengan Istirahat yang cukup biar besok berjalan lancar.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *