Dinas PU Bina Marga Jatim Perlebar Ruas Jalan Nganjuk – Kediri

by: HADI M
editor: DM
Dinas PU Bina Marga Jatim Perlebar Ruas Jalan Nganjuk - Kediri
Dinas PU Bina Marga Jatim Perlebar Ruas Jalan Nganjuk - Kediri

KEDIRI, transnews.co.id – Guna mendukung konektivitas antarwilayah dan meningkatkan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur melalui UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Kediri melaksanakan penanganan infrastruktur pada dua ruas jalan strategis yang menghubungkan Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri. Senin (16/6/2025).

Kegiatan tersebut, dilaksanakan mulai akhir Mei 2025 hingga September 2025.

Sedangkan kedua ruas tersebut adalah Ruas Bts. Kota Nganjuk (Simpang Empat Candi) – Bts. Kabupaten Kediri (Link.091) dan Ruas Bts. Kabupaten Nganjuk – Bts. Kota Kediri (Link.011).

Bacaan Lainnya

Kedua ruas tersebut, memiliki intensitas lalu lintas yang tinggi karena menjadi jalur poros penghubung antarwilayah kabupaten/kota.

Kepala UPT PJJ Kediri, Ir. Ari Setijorini, S.T., M.T., mengatakan, bahwa penanganan pada kedua ruas tersebut dilaksanakan secara menyeluruh mulai dari bahu jalan hingga lapisan perkerasan utama.

” Pada bagian bahu jalan, dilakukan penggalian tanah di area yang mengalami deformasi, lalu ditimbun kembali menggunakan Cement Treated Base (CTB)—material campuran semen yang berfungsi memperkuat pondasi jalan.

BACA JUGA :  Dinas PU Bina Marga Jatim Gelar Bimtek Digitalisasi Pengadaan dan Katalog Versi 6

Sementara itu, pada badan jalan utama, dilakukan pekerjaan overlay dua lapis. Lapisan pertama menggunakan aspal AC-BC (Asphalt Concrete – Binder Course) yang berperan sebagai pengikat, disusul dengan lapisan AC-WC (Asphalt Concrete – Wearing Course) yang menjadi lapisan permukaan untuk mendukung kenyamanan dan keamanan berkendara.

“Proyek ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan akses jalan yang berkualitas. Kami memastikan bahwa seluruh proses pekerjaan di lapangan mengikuti standar teknis yang telah ditetapkan, demi menjamin kualitas dan ketahanan jalan dalam jangka panjang,” ujarnya.

Senada dengan itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Jeffri Primantyca Mujito, S.T., menegaska, bahwa pentingnya pengawasan menyeluruh, baik secara teknis maupun administratif.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *