Dinkes Sumbar Musnahkan Puluhan Ribu Obat Kedaluarsa

Padang, Transnews.co.id – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat melakukan pemusnahan terhadap puluhan ribu obat-obatan yang sudah kedaluarsa di halaman Kantor Dinas Kesehatan Sumbar, Senin (22/11/2021).

Obat-obatan senilai lima miliar rupiah tersebut dimusnahkan dengan cara digiling dengan traktor dan merupakan obat-obat dari beberapa program pemerintah seperti obat untuk penderita HIV dan Filariasis (kaki gajah).

“Obat-obatan yang dimusnahkan tersebut, merupakan obat yang telah kedaluarsa sejak tahun 2018 dengan nilai taksirannya sekitar Rp5 miliar,” ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Sumbar, Busril di Padang.

BACA JUGA :  Pasaman Sulap Kawasan Taman Equator Jadi Ikon Baru Wisata Sumbar

Dijelaskan Busril, obat-obat yang dimusnahkan tersebut, sebagian bersumber dari APBN. Juga ada yang berasal dari belanja daerah. Ia memastikan, seluruh obat yang dimusnahkan ini sudah kedaluarsa.

“Terakhir kalinya, kita memusnahkan obat-obatan pada 2018 lalu yang terdiri dari obat program dan vaksinasi. Pembiayaannya, dari berbagai sumbar. Ada yang dari APBN dan ada dari APBD,” ungkap dia.

Dikatakan, pemusnahan obat-obat tersebut, sudah melalui koordinasi dengan berbagai pihak. Seperti, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

BACA JUGA :  Gubernur Sumbar Kembali Ingatkan Kepala OPD Perbanyak Turun ke Lapangan

“Setelah dilumat, obat-obatan kedaluarsa ini akan dibawa dengan menggunakan mobil khusus ke Jakarta. Dibuang ke tempat pemusnahan limbah medis,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait