Dinkes Sumbar Musnahkan Puluhan Ribu Obat Kedaluarsa

Padang, Transnews.co.id – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat melakukan pemusnahan terhadap puluhan ribu obat-obatan yang sudah kedaluarsa di halaman Kantor Dinas Kesehatan Sumbar, Senin (22/11/2021).

Obat-obatan senilai lima miliar rupiah tersebut dimusnahkan dengan cara digiling dengan traktor dan merupakan obat-obat dari beberapa program pemerintah seperti obat untuk penderita HIV dan Filariasis (kaki gajah).

“Obat-obatan yang dimusnahkan tersebut, merupakan obat yang telah kedaluarsa sejak tahun 2018 dengan nilai taksirannya sekitar Rp5 miliar,” ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Sumbar, Busril di Padang.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Busril, obat-obat yang dimusnahkan tersebut, sebagian bersumber dari APBN. Juga ada yang berasal dari belanja daerah. Ia memastikan, seluruh obat yang dimusnahkan ini sudah kedaluarsa.

BACA JUGA :  Pasaman Sulap Kawasan Taman Equator Jadi Ikon Baru Wisata Sumbar

“Terakhir kalinya, kita memusnahkan obat-obatan pada 2018 lalu yang terdiri dari obat program dan vaksinasi. Pembiayaannya, dari berbagai sumbar. Ada yang dari APBN dan ada dari APBD,” ungkap dia.

Dikatakan, pemusnahan obat-obat tersebut, sudah melalui koordinasi dengan berbagai pihak. Seperti, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Setelah dilumat, obat-obatan kedaluarsa ini akan dibawa dengan menggunakan mobil khusus ke Jakarta. Dibuang ke tempat pemusnahan limbah medis,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait