Menu

Otomatis
Breaking News

DAERAH

Dishub dan Satpol PP Banda Aceh Tindak Pedagang yang Letakan Dagangannya di Jalan

LOGOS TNbadge-check

Dishub dan Satpol PP Banda Aceh Tindak Pedagang yang Letakan Dagangannya di Jalan Perbesar

Banda Aceh, Transnews.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Banda Aceh bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh melakukan peneguran terhadap pedagang yang meletakkan barang dagangannya di Badan Jalan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh Wahyudi, S.STP melalui Kepala Bidang Perparkiran Kota Banda Aceh Mahdani, SE, pada Kamis (7/4/2022).

Mahdani mengatakan, teguran tersebut dilakukan karena peletakan barang dagangan di badan jalan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Teguran dilakukan karena mengganggu kelancaran lalu lintas seperti di Jalan Imam Bonjol sampai Jalan KH Ahmad Dahlan pedagang meletakkan buah kelapa sampe ke jalan sehingga ada barang dagangan yang diletakkan di area parkir yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan mengakibatkan kemacetan,” kata Mahdani.

Mahdani menambahkan, pada peneguran tersebut pihaknya meminta pedagang untuk menggeserkan barang dagangannya dan jika masih dilanggar akan ditertibkan oleh satpol PP.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sambut HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Agustus 2026

1 Agu 2026 - 17:35 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Agustus 2026

Bupati Subandi Segel 3 Toko Miras Ilegal, 624 Botol Disita: “Sidoarjo Tidak Beri Ruang Penjualan Miras Eceran”

1 Agu 2026 - 17:33 WIB

Bupati Subandi Segel 3 Toko Miras Ilegal, 624 Botol Disita: “Sidoarjo Tidak Beri Ruang Penjualan Miras Eceran”

DPC PPP Jepara Awali Kepengurusan Baru dengan Aksi Sosial, Salurkan Kursi Roda dan Susun Program Kerja

31 Jul 2026 - 19:57 WIB

DPC PPP Jepara Awali Kepengurusan Baru dengan Aksi Sosial, Salurkan Kursi Roda dan Susun Program Kerja

APBD Sidoarjo 2025 Surplus Rp 61,7 Miliar, DPRD Soroti Rp 606 Miliar Anggaran Belum Terserap

31 Jul 2026 - 19:15 WIB

APBD Sidoarjo 2025 Surplus Rp 61,7 Miliar, DPRD Soroti Rp 606 Miliar Anggaran Belum Terserap
News Trending DAERAH