DAERAH  

DPUPR Blora Sosialisasi P3-TGAI 2022 ke 36 Desa Penerima

Blora, Transnews.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) menyelenggarakan sosialisasi dan persiapan Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahap I Tahun Anggaran 2022 Kementerian PUPR tingkat Kabupaten Blora, Senin (4/4/2022).

Sosialisasi dilaksanakan kepada 36 desa penerima P3-TGAI di Kabupaten Blora dengan dihadiri Kepala Dinas PUPR, Kabid SDA, Subkoord OP dan Kerja Sama, Kepala Desa, Ketua P3A dan Tenaga Pendamping Masyarakat.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora Samgautama Karnajaya mengucapkan selamat kepada para kepala desa dan P3A yang mendapatkan program ini.

“Mohon dapat dilaksanakan kegiatan ini sesuai dengan Juklak dan Juknisnya,diikuti sesuai tahapan yang dipersyaratkan. Laksanakan semua pekerjaan fisiknya untuk infrastruktur irigasi desa dengan baik tepat mutu,tepat volumen, tepat waktu dan tertib administrasi laporan administrasi dan LPJ nya,” ucapnya.

baca juga :   Jelang Lebaran, Polres Blora Salurkan Zakat Fitrah Anggota

Disampaikan, yang tidak kalah penting, melibatkan masyarakat setempat untuk ikut bekerja, mengingat kegiatan ini dilaksanakan secara swakelola oleh P3A bersama masyarakat setempat dan tidak boleh dikerjakan melalui penyedia/pemborong.

Sementara itu Kabid SDA, Surat, mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi dan persiapan ini diadakan dalam rangka memberikan penjelasan terkait dengan persiapan pelaksanaan kegiatan P3TGAI di Kab. Blora agar nantinya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya.

Pada tahun ini Kab. Blora mendapatkan alokasi kegiatan P3TGAI sebanyak 36 lokasi desa yang menyebar di Kecamatan Todanan, Ngawen, Japah, Tunjungan, Blora, Banjarejo dan Jepon.

baca juga :   Alirkan Genangan Air dan Bersihkan Tanaman Liar, DPUPR Blora Kerahkan Tim Reaksi Cepat

“Masing-masing desa nantinya mendapatkan alokasi anggara sekitar kurang lebih Rp195 juta per lokasi desa yang digunakan untuk kegiatan rehabilitasi/peningkatan/pembangunan jaringan irigasi yang ada di desa itu,” jelas Kabid SDA DPUPR Blora, Surat.

Adapun 36 lokasi desa yang mendapatkan kegiatan ini adalah, Wilayah Kec. Todanan : Desa Kedungbacin, Kembang, Gondoriyo, Dalangan, Karanganyar, Sendang, Sambeng, Ketileng, Ngumbul, Cokrowati dan Dringo.

Kec. Ngawen : Gotputuk, Wantilgung Trembulrejo, Bandungrojo, Bogowanti, Rowobungkul, Bergolo, Gedebeg, dan Jetakwanger. Kec. Japah: Desa Pengkolrejo. Kec. Tunjungan: Desa Tawangrejo, Kedungringi dan Adirejo. Kec. Blora: Tempuran, Tambaksari, dan Patalan. Kec. Jati: Doplang dan Pengkoljagong. Kec. Jepon: Bacem, Gersi dan Jomblang. Kec. Banjarejo: Desa Klopoduwur, Gedongsari, Mojowetan, Sidomulyo.

baca juga :   Polsek Blora Ingatkan Kedaluwarsa Produk Makanan di Pertokoan Modern

“Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap pelaksanaan program P3-TGAI di Kabupaten Blora pada tahun ini dapat berjalan dengan tertib administrasi dan pelaporan, lancar dalam pelaksanaan dan pengawasannya serta semuanya dapat berjalan dengan kondusif,” jelas Surat.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com