DAERAH  

Forkopimda Kabupaten Tulungagung Sidak Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional

Kapolres Tulungagung, beserta Bupati Tulungagung sidak di Pasar Tradisional.

Tulungagung, Transnews.co.id – Kapolres Tulungagung AKPB Handono Subiakto, SH, SIK, MH, bersama Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M dan Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (sidak) Harga minyak goreng di Dua Pasar yakni Pasar Kecamatan Bandung dan Pasar Kecamatan Campurdarat, Rabu (26/01/2022) siang.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, Forkopimda Kabupaten Tulungagung bersama satuan gugus tugas memantau tentang masalah kebutuhan bahan pokok terutama minyak goring.

“Dimana pemerintah terus memberikan subsidi pada minyak goreng agar tidak terjadi lonjakan harga”, ujarnya.

baca juga :   Jelang Natal 2021, Kapolres Tulungagung Cek Kesiapan di Sejumlah Gereja

“Subsidi minyak goreng untuk pasar rakyat selama 6 bulan kemudain juga supermarket, kemarin juga ada bantuan dari pemerintah pusat sebanyak 2500 liter dengan harga Rp 14.000 (empat belas ribu)”, sambung Bupati.

Dari hasil pantauan Bupati Maryoto mengatakan harga minyak masih tinggi.

“Harga masih tinggi, karena harga pembelian lama, jadi insyaallah seminggu ini sasudah subsidi turun akan terjadi perubahan harga”, tutur Bupati.

baca juga :   Pilkades Serentak , Polres Tulungagung Patroli Kunjungan ke Desa Waung

Untuk pedagang yang akan mendapat subsidi sudah didata dan sudah diverifikasi oleh Disperidag.

“Yang sudah di verifikasi Disperidag kita ajukan turun nanti pemberiannya by name by address”, terang Bupati Maryoto.

Selain mengecek harga Minyak Goreng, dipasar Bandung rombongan juga mengecek pasar Ikan yang rencana akan dilakukan pemindahan di Desa Suwaru.

“Pasar ikan akan dipindah, lokasinya di desa suwaru dekat sungai parit raya”, ucap Bupati.

“Untuk pemindahan pasar ikan rencana akan dilakukan dalam tahun ini, untuk bulannya kita masih menunggu”, pungkas Bupati Maryoto Birowo. (NN95 – Polres Tulungagung /Rudy Priyono)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com