Gelar Operasi Yustisi, Polsek Batang Kota Imbau Pedagang Patuhi Prokes

Batang, Transnews.co.id – Kepolisian Sektor Batang Kota melakukan kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di Pasar Kabupaten Batang, Senin (28/2/2022).

Pantauan di lokasi, razia penggunaan masker itu menyasar pada pedagang, pembeli, sopir angkot dan juru parkir. Petugas juga melakukan imbauan penerapan prokes di tempat umum dan sosialisasi vaksinasi.

Kapolsek Batang Kota Polres Batang menyampaikan, bahwa masih ditemukan nasyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah terutama saat berbelanja.

baca juga :   Kapolresta Sidoarjo Cek Prokes Arus Balik di Terminal Purabaya Surabaya

“Masih ditemukannya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yakni tidak memakai masker saat beraktivitas berbelanja. Maka, kami beri teguran,” tegasnya.

Di samping itu, pihaknya juga membagikan masker untuk edukasi dan mengimbau masyarakat agar tetapu mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran COVID-19.

baca juga :   Gelar Operasi Gabungan TNI, Polri Dan Satpol PP Dalam Upaya Penegakan Prokes Di Wilayah Hukum Polsek Mojoroto

“Kami imbau dan ajak masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan bagi warga yang belum divaksin segera mendatangi gerai-gerai terdekat untuk vaksin,” ujar dia.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com