Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

Gelombang Cari Informasi Dugaan Keterlibatan Mantan Ketua DPRD Depok Dalam Kasus Tanah Cimanggis

badge-check


					Gelombang Cari Informasi Dugaan Keterlibatan Mantan Ketua DPRD Depok Dalam Kasus Tanah Cimanggis Perbesar

Depok, transnews.co.id – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gelora Lokomotif dan Pembangunan, Cahyo Putranto Budiman masih menunggu kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mengusut kasus dugaan mark-up pengadaan lahan di Kelurahan Curug, Cimanggis.

Teranyar, Cahyo mengatakan telah mendapat panggilan dari KPK RI. Namun belum terkonfirmasi kelanjutan dari tujuan panggilan tersebut.

Dikonfirmasi, Cahyo mengatakan dirinya masih mencari bukti tentang keterlibatan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dalam kasus pengadaan lahan yang diduga merugikan negara senilai miliaran rupiah.

“Menariknya, kita masih menunggu dan mencari bukti soal keterlibatan mantan Ketua DPRD Kota Depok, pak HTM Yusufsyah Putra dalam dugaan kasus ini,” kata Cahyo membuka percakapan, Kamis (27/2/2025).

Cahyo menduga ada keterlibatan HTM Yusufsyah Putra dalam kasus pengadaan lahan untuk Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 35 Kota Depok tersebut.

Karena kata Cahyo, Ketua DPRD adalah mengikat jabatan sebagai Ketua Badan Anggaran atau Banggar dimana tanda tangan Ketua DPRD menjadi hal yang mutlak dan harus dalam pengesahan anggaran.

“Kalaupun yang bersangkutan mengaku tidak terlibat, paling ringan sudah tentu mengetahui. Kalau tahu itu adalah salah, kenapa dibiarkan bahkan ditandatangani oleh yang bersangkutan,” papar Cahyo.

Pria berkacamata tersebut juga mengatakan masyarakat jangan pernah tertipu dengan penampilan luarnya saja. Bisa jadi sambung Cahyo, bergaya lugu merupakan tipu daya untuk menutupi kebuasannya.

“Intinya kami akan terus mengusut tuntas sampai kasus dugaan korupsi pengadaan lahan ini terang benderang. Semua sama di mata hukum, yang buas maupun yang lugu,” pungkasnya.

Sebelumnya ramai diberitakan, pengadaan lahan untuk SMPN di Kelurahan Curug, Cimanggis Depok yang menelan anggaran sebesar Rp. 15 menuai sorotan publik.

Gelombang menyoroti kehadiran nama dari mantan Anggota DPRD Kota Depok periode 2014-2019 dari Partai Amanat Nasional (PAN), Titih Sumiati.

“Ada yang janggal ketika tiba-tiba muncul foto penyerahan dana pembelian tanah. Didalam foto itu, ternyata penerimanya Titih Sumiati, itu yang janggal,” kata Ketua LSM Gelombang, Cahyo Putranto Budiman, Selasa (21/1/2025).

Cahyo menduga adanya penggelembungan anggaran untuk pengadaan lahan pembangunan SMP Negeri di wilayah Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok Tahun Anggaran 2024 yang nilai tepatnya Rp 15.166.000.000.

Ia juga menduga adanya praktik tindak pidana korupsi berupa aliran uang yang mengarah kepada pimpinan daerah. Namun ia mengatakan akan membuka nama tersebut ketika dirinya dipanggil KPK untuk menjadi saksi atau menunjukkan bukti.

“Ya pokoknya unsur pimpinan daerah, bisa Sekda, Wakil Wali Kota, Wali Kota atau unsur pimpinan di DPRD Depok. Nanti lah saya buka kalau saya dipanggil KPK untuk memberikan bukti. Bahkan ada yang digunakan untuk kampanye,” ujarnya.

Baca Lainnya

Peringati Bulan K3 Nasional, PLN UIT JBB Gelar Workshop K2K3

13 Februari 2026 - 07:46

Dirut Asasta: Penggunaan Air Perpipaan Adalah Langkah Nyata Menjaga Kelestarian Sumber Daya Air

12 Februari 2026 - 21:20

Sambut Imlek, PLN Pastikan Keandalan Listrik melalui Pemeliharaan Diameter PMT di GITET Gandul

10 Februari 2026 - 18:12

Raih Predikat Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI, Wali Kota Depok Serahkan Penghargaan ke Sekda

9 Februari 2026 - 22:51

News Trending DEPOK