DAERAH  

Gubernur Khofifah Pimpin Pelaksanaan Apel Siaga Banjir di Bendungan Semantok Nganjuk

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat memberi sambutan pada apel siaga banjir di bendungan Semantok kabupaten Ngajuk, Senin (1/11/2021).

Nganjuk, Transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memimpin pelaksanaan apel siaga banjir yang dilaksanakan di bendungan Semantok kabupaten Ngajuk, Senin (1/11/2021).

Apel tersebut dilaksanakan untuk mengecek kesiapan pemerintah Provinsi Jatim dan kabupaten/kota di Jatim dalam menghadapi bencana banjir di musim penghujan 2021/2022.

Apel Kesiapan menghadapi banjir di musim hujan tersebut, diikuti peserta dari BPBD Jatim, PU Sumber Daya Air, Dinsos Jatim, Tagana Kabupaten Nganjuk, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo Jatim, BBPJN VIII, Balai Besar bengawan Wilayah Sungai (BBWS) Solo, BBWS Brantas, Jasa Tirta 1, Satu kompi dari Polda Jatim, dan Satu kompi dari TNI.

“Kenapa saya sebut satu – persatu instansi, ini membutikan bahwa Pemprov Jatim selalu bersinergi dengan instansi vertikal pusat untuk bekerjasama siap dalam menghadapi bencana alam di Jatim,” ujar Khofifah.

Gubernur Khofifah menyampaikan, BMKG
telah memberikan sinyal bahwa pada November tahun ini diprediksi ada La Nina hingga Februari 2022 nanti. Maka itu kepada instansi pusat dan di daerah dapat bekerjasama yang baik dalam menghadapi bencana alam di Jatim ini,” pintanya.

baca juga :   Polantas Peduli, Berbagi Sembako Kepada Warga Terdampak Banjir

Lebih lanjut, di Jatim sendiri ada beberapa titik banjir yang perlu diwaspadai dan diperhatikan yaitu, Sungai Welang Kraton, sungai Kedung Larangan, sungai Rejoso di Pasuruan, Sungai Kening di Tuban, anak – anak sungai di wilayah Madiun, dan Kabupaten Lamongan sepanjang aliran bengawan Solo, serta sungai kemuning di Sampang Madura.

“Sungai-sungai rawan banjir yang saya sebutkan tadi , merupakan langganan banjir. Maka itu perlu penanganan antisipasi dan mitigasi secara detail terhadap sungai tersebut. Yaitu mulai melakukan penguatan sendimentasi dipinggir Sungai, kemudian pengerukan, dan juga pompai air di sungai tersebut juga harus bisa digunakan,” paparnya.

“Di momen Bulan Bhakti Gotong Royong ke-17, mari bersama-sama melihat kanan-kiri kita atau sungai di desa dan sekitar apabila terjadi pendangkalan maka kita harus melakukan normalisasi segera,” katanya.

baca juga :   Adhy Karyono Minta OPD Jaga Prestasi dan Lanjutkan Program Pemerintahan Khofifah - Emil

Ia juga, mencontohkan pada tahun lalu menemukan tumpukan sampah, sehingga dapat menghambat aliran air di pintu air dan membuat air menjadi meluap ke Jalan. Gubernur Khofifah juga mengingatkan, untuk menghadapi banjir yang perlu diperhatikan yaitu untuk rumah pompa air dipintu-pintu air untuk segera dilakukan pengecekan. Apakah alat pompa air itu berfungsi dengan baik. Jangan sampai kejadian yang tahun lalu di sungai kemuning terulang lagi karena baterai akinya rusak.

“Kejadian yang sederhana ini menjadi kritikel yang harus segera diantipasi dengan menempatkan pompa air minimal dua-tiga alat. Maka itu saya meminta kepada Dinas Pengairan atau Sumber Daya air untuk segera mengecek rumah pompa tersebut dan juga CCTV, alat Erly Warning System, dan alat – alat berat juga disediakan,” pinta Gubernur Khofifah.

Untuk antisipasi Banjir tersebut, yang harus dilakukan, yaitu membentuk posko banjir terutama di sungai – sungai atau rawan banjir yang sudah disebutkan tadi, kemudian memantau kondisi sungai serta tanggul sungai yang saat kritis, dan terakhir yaitu melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk persiapan menghadapi penanganan banjir.

baca juga :   Gubernur Jatim dan Bupati Blitar, Panen Padi Aplikasi Biosaka 

“Di musim hujan ini juga, yang harus diwaspadai yaitu covid 19. Dimana saat ini kita bersyukur kasus covid 19 sudah melandai. Tapi kita harus tetap menjaga masa pandemi covid 19 jangan sampai melonjak, maka itu saat penanganan bencana alam di Jatim tetap mematuhi protokol kesehatan dengan baik yaitu tetap gunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan atau memakai hand saniteser,” pungkasnya. (hd).

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com