Gubernur Sumsel Harap 337 Wisudawan/Wisudawati Sukseskan Program Satu Desa Satu Rumah Tahfidz

Palembang, Transnews.co.id – Gubernur Sumsel, H. Herman Deru (HD) menghadiri acara Wisuda Tahfidz Angkatan VI Laboratorium Keagamaan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Fatah Palembang di Gedung Akademik Center UIN Raden Fatah Palembang, Kamis (3/2/2022).

Di kesempatan itu, HD juga melaunching unit LPTQ UIN Raden Fatah Palembang dan memberikan apresiasi kepada wisudawan/wisudawati yang berprestasi berupa uang santunan.

“Nanti jika ada apresiasi dari saya kepada santriwan/santriwati yang berprestasi, saya harap jangan dilihat dari nilainya, melainkan ini pemberian yang menurut saya kalian layak dapatkan. Ketika kalian terjun ditengah masyarakat, saya harap dapat mengajarkan ilmu yang dimiliki”, ungkap HD.

BACA JUGA :  Milad MTS Al-Falah, Wali Kota Dumai Serahkan Piala Kepada Para Tahfidz Qur'an

Sebanyak 337 Wisudawan/Wisudawati Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Fatah Palembang yang telah diwisuda hari ini (Kamis, 3/2). Diharapkan Herman Deru, mereka dapat membantu pemerintah dalam mensukseskan program Satu Desa Satu Rumah Tahfidz dan mengedukasi masyarakat desa tentang makna dari program tersebut, bahwa kegiatan belajar mengajarnya yang lebih penting dilakukan yang dapat dilakukan dimusholah ataupun masjid.

“Harapan saya terhadap santriwan/santriwati yang sudah diwisuda sebagai sarjana janganlah kalian menumpuk disatu kota saja, alangkah baiknya jika kalian dapat menyebar dan mengajarkan ilmu yang dimiliki agar target kita dalam mewujudkan satu desa satu rumah tahfidz dapat segera tercapai dengan sebaran guru mengaji yang merata,” ungkap HD.

BACA JUGA :  Bentuk Satgas, Gubernur Sumsel Pastikan Kawal HET Minyak Goreng Curah

Menutup sambutannya, HD meminta para wisudawan/wisudawati untuk dapat menularkan ilmunya dengan cara yang presuasif dengan tidak menekan agar para orang tua dan calon santriwan/santriwati mau belajar tentang agama tanpa ada paksaan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait