Hasil Akhir Wahyudin-Siti Zuraida, Wartawan vs Humas DPRD Depok

editor: Luki Leonaldo

Depok, Transnews.co.id – Staf Humas DPRD Kota Depok, Situ Zuraida sepakat untuk berdamai dengan Koordinator Balai Wartawan Depok Wahyudin usai terjadi perselisihan paham antar keduanya.

Ida, sapaan akrab Siti Zuraida dan Wahyudin saling meminta maaf atas kesalahanpaham yang terjadi antara mereka.

Kesepakatan berdamai antar keduanya dilakukan di Sekretariat DPRD Depok, dengan kehadiran beberapa saksi diantaranya Staf Bagian Keuangan Teguh Purwanto dan mantan Ketua PWI Depok, Hendri Arifianto.

Bacaan Lainnya

Ditenggarai adanya statemen Siti Zuraida yang disebutkan Wahyudin menyinggung perasaan Wartawan Depok, Siti Zuraida memberikan klarifikasi.

Pertama soal banyaknya kerjasama oknum LSM yang mengatasnamakan Wartawan, Siti Zuraida meminta maaf atas kelengahannya.

Dia mengakui belum ada satu bulan menjadi penanggungjawab di bagian Humas DPRD yang menangani kerjasama dengan Wartawan. Karena itu, Siti mengaku masih belum mengetahui sepenuhnya klasifikasi wartawan yang ada di Depok.

BACA JUGA :  DPRD Inisiasi Raperda Penanggulangan Kemisikinan, Adef: Kami Usahakan Zero Kemiskinan

“Banyak yang chat saya minta dimasukkan ke dalam grup Humas Sahabat Depok mengaku sebagai wartawan. Karena saya orang baru disini, jadi ya saya masukkan,” kata Siti Zuraida atau yang lebih akrab disapa Ida tersebut, Rabu (30/4/2025).

Siti Zuraida yang sebelumnya menyebut wartawan semakin tidak jelas menulis berita karena kebanyakan ‘minum’ akhirnya mengakui dirinya bersalah, dan berjanji akan lebih selektif dalam menjalankan tugasnya sebagai staf di Humas DPRD Depok.

Wahyudin yang sebelumnya mengaku diancam oleh Siti Zuraida akhirnya berbesar hati untuk meminta maaf dan saling memaafkan.  Ia berharap pertemuan itu menghadirkan jalan keluar untuk keberlangsungan kemitraan antara wartawan dengan Humas DPRD Kota Depok .

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *