DAERAH  

Humas JHI: Pantai Pakisjaya Merupakan Kawasan Wisata, Warga Berharap dapat Mengelola Sepenuhnya

Karawang, Transnews.co.id – Pantai Wisata Tanjung Pakis yang terletak Diwilayah Desa Tanjungpakis Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang.Dikatakan Oleh Ajas Sudrajat Humas PT.Jianzen Haiken Indonesia (JHI), Pantai Tanjungpakis Merupakan Kawasan Wisata Pantai.

Selama 17 tahun,PT.JHI sebagai pengelola Kawasan wisata Tanjung Pakis.Lokasi yang dikelola seluas 7 Kilometer Dusun l dan Dusun ll Tanjungpakis hingga batas Desa Segarjaya, Kecamatan Batujaya.

Dalam pengelolaan kawasan wisata dimaksud,yang dipekerjakan sebanyak 24 orang karyawan, bekerja dari jam 8 pagi hingga jam 4.sore, setiap orangnya diberi upah setara minimum rata rata Kabupaten Karawang. jelasnya. 23/1-2022

baca juga :   Kades Kedungjeruk dapat Sanjungan Warga, 150 Unit BSPS Fakta Kesungguhan dalam Perjuangannya

Terkait sarana dan prasarana jalan,pemerintah bukan JHI “inikan kawasan wisata bukan konsorsium yang harus kita bebaskan baru kewenangan kita sebagai pengembang, terkait keamanan pantai menurutnya selama ini aman aman aja. ungkap Ajas

Beberapa pihak masyarakat setempat yang berhasil dikonfirmasi awak media ini, menginginkan agar pantai Pakisjaya dapat dikelola oleh masyarakat setempat, yang dikatakan pihak JHI sebuah kawasan wisata patut dievaluasi, banyak lahan hak milik warga dan selama ini tidak ada pembebasan lahan.

Apabila lokasi pantai dikelola oleh masyarakat, tujuannya untuk memberdayakan masyarakat yang terdiri dari penduduk wilayah Desa setempat,saling berinteraksi secara langsung dibawah pengelolaan pemerintahan Desa,dan lebih memiliki kepedulian serta kesadaran untuk berperan.

baca juga :   Kecamatan Batujaya-Pakisjaya Kesulitan Air,  Petani Takut Gagal Panen

Pengelolaan pantai Pakisjaya belasan tahun dikelola oleh PT.JHI,secara kasat mata jangankan sarana dan prasarana jalan, jembatan,Penerangan Yang ada nyaris semuanya aset pemerintah Daerah.

Jadi kalau memang masyarakat setempat yang mengelola, tidak akan terjadi hanya mengeruk keuntungan,diantaranya hasil penjualan tiket dan hasil lainnya dari pengunjung yang datang jelas serta dapat dipastikan,akan meroket dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Baik pembangunan tempat ibadah, sarana dan prasarana dilokasi wisata dan sebagainya.

baca juga :   Oknum yang Kegenitan Pasang Baliho Putusan di Pasar Batujaya akan Dilaporkan PN Karawang

Diminta para pihak pemerintah bupati kabupaten Karawang,Disbudpar, DPRD Kabupaten Karawang serta para pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi dan keputusan agar warga setempat diberikan kesempatan untuk mengelola pantai Pakisjaya. Harap warga setempat. 24/1-2022. Yusup

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com