DEPOK  

IBH Minta Katar Depok Ikut Atasi Masalah Sosial

Depok, Transnews.co.id– Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan karang taruna (katar) harus dekat dengan masyarakat agar keberadaannya dirasakan. Untuk itu, mereka diharapkan turut serta membangun sinergisitas dengan pemerintah untuk  menuntaskan permasalahan yang ada.

Menurut Imam Budi Hartono, menginjak usia 61 tahun, tentu dengan berbagai pengalamannya katar mampu melakukan pendekatan ke masyarakat. Selain itu, katar juga harus mampu bangkit, berprestasi di setiap tingkatannya.

“Saya juga sebagai Wakil Ketua Katar Jawa Barat (Jabar) mendorong agar organisasi pemuda ini untuk bangkit dan hidup di tengah-tengah masyarakat. Yang juga bertugas untuk mengatasi masalah sosial di lingkungan,” kata Imam Budi Hartono usai menghadiri syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 bersama Katar Kecamatan Cipayung di Taman Wisata Sumur Bandung, Jl. Sumur Bandung Cipayung, Minggu (26/09/21).

baca juga :   Memasuki Musim Penghujan, Wakil Walikota Depok Ingatkan Kebersihan Lingkungan

Dikatakannya, peran katar yang sangat penting untuk membantu pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya turut membantu keberadaan katar melalui intervensi anggaran.

“Kami ingin Katar di kelurahan berdaya, tentu harus ada dukungan pendanaan. Maka kami sudah menganggarkan kurang lebih Rp 50 juta per kelurahan dalam bentuk pembinaan dan pembiayaan kegiatan di tahun 2022,” ungkapnya.

baca juga :   Wakil Wali Kota Depok Himbau Warga Jaga Kebersihan Situ

Imam Budi Hartono menuturkan, dukungan stimulus tersebut diharapkan dapat membuat Katar bangkit. Kegiatan-kegiatan kesenian, wirausaha maupun sosial mereka bisa terus dikembangkan di masyarakat.

baca juga :   Mantap! Startup Binaan Pemkot Depok Raih Penghargaan di Paris

“Tetap berdaya di masa pandemi, membantu pemerintah dengan kontribusi dan karya nyata  menghadapi berbagai tantangan di masa ini,” tutupnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com