DAERAH  

Kabupaten Luwu Resmi Miliki Sirkuit Motocross Permanen Pertama

Luwu, Transnews.co.id – Semangat olahraga terus dinyalakkan di Kabupaten Luwu yang berjuluk Bumi Sawerigading. Kali ini Pemkab Luwu berhasil menghadirkan sirkuit motocross permanen pertama di Sulawesi Selatan, bernama Sirkuit Restorasi Motocross Luwu.

Bupati Luwu Dr. H. Basmin Mattayang bersama Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Prov Sulsel H. Rusdi Masse Mappasessu, menekan tombol sirine sebagai tanda diresmikannya sirkuit yang terletak di Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Minggu (26/12/2021).

Ketua KONI Luwu Andi Muhammad Ahkam Basmin dalam sambutannya, mengungkapkan kebahagiaannya atas peresmian Siqruit Motocross dengan panjang lintasan 1300 meter tersebut.

baca juga :   Kunjungi SMKN 1 Bone, Satlantas Polres Bone Gelar Police Goes to School

“Kami di Luwu patut bangga, patut berbahagia karena saya baru mendapatkan informasi, jika ini satu-satunya sirquit permanen di Sulsel. Ini tidak lepas dari support IMI Sulsel Rusdi Masse, bahwa sirquit ini tidak terbangun jika tanpa bantuan kita semua,” bebernya.

baca juga :   Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bersinergi Gencarkan Edukasi Prokes Covid-19

Sementara itu, Rusdi Masse dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemerintah Kabupaten Luwu yang memberikan support bagi pecinta motor untuk menyalurkan minat dan bakatnya.

“Saya berterima kasih kepada Pemerintah Daerah, IMI daerah yang selalu support. Saat ini sirquit sudah resmi, dan sudah bisa digunakan untuk Event-event motocross ke depannya,” kata Rusdi Masse.

baca juga :   Kunjungi SMKN 1 Bone, Satlantas Polres Bone Gelar Police Goes to School

Peresmian Sirquit Restorasi Luwu kali ini dimeriahkan dengan balap Grasstrack dan Motocross, yang dihadiri pembalap dari berbagai daerah.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com