Kabupaten Seruyan Bentuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida

Seruyan, Transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau DKPP, akan membentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Seruyan.

Bertempat di Aula DKPP Seruyan, dilaksanakan kegiatan Rakor Pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Seruyan, Kamis, (24/3/2022).

Rapat koordinasi itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Djainuddin Noor, dihadiri seluruh instansi terkait.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan ini, Sekda Seruyan menyampaikan, pemerintah daerah menyambut baik terbentuknya Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida di Kabupaten Seruyan.

“Diharapkan komisi ini, dapat bekerja dengan baik untuk mengatasi permasalahan pupuk dan pestisida serta penyelesaian kasus yang mempunyai dampak negatif akibat penggunaan pupuk dan pestisida,“ ujarnya.

BACA JUGA :  Kerajinan Anyaman Purun Menjadi Potensi Unggulan Seruyan

Menurutnya, sebagaimana tujuan pembentukan komisi ini adalah sebagai wadah koordinasi untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran, penyimpanan dan penggunaan pupuk pestisida.

“Pengawasan ini, akan dilakukan secara terpadu antar instansi terkait dibidang pupuk dan pestisida pada wilayah Kabupaten Seruyan,“ imbuhnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait