Kadiskominfo Jepara, Respon Cepat di Media Sosial Jadi Tuntutan Baru Bagi Perangkat Daerah

by: ARIES P
editor: DM
Kadiskominfo Jepara, Respon Cepat di Media Sosial Jadi Tuntutan Baru Bagi Perangkat Daerah
Kadiskominfo Jepara, Respon Cepat di Media Sosial Jadi Tuntutan Baru Bagi Perangkat Daerah

JEPARA, transnews.co.id – Perangkat daerah di Kabupaten Jepara kini dituntut untuk lebih aktif dan responsif dalam menanggapi keluhan publik yang disampaikan melalui media sosial. Hal ini menjadi sorotan utama dalam pertemuan yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara pada Rabu, 28 Mei 2025, bertempat di Aula Sultan Hadlirin, Gedung OPD Bersama.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh admin media sosial dari berbagai instansi pemerintah daerah. Tujuannya jelas: membangun citra positif pemerintahan serta memperkuat pelayanan publik di era digital yang serba cepat dan transparan.

Kepala Diskominfo Jepara, Arif Darmawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Bupati Witiarso Utomo dan Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar yang menekankan pentingnya pelayanan cepat, tanggap, dan responsif.

Bacaan Lainnya

“Lewat visi misinya, Mas Bupati dan Gus Wabup menginginkan pelayanan yang cepat, tanggap serta responsif,” ungkap Arif, didampingi Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo, Heru Purwanto.

Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, Pemkab Jepara telah meluncurkan program unggulan 100 hari kerja, yaitu Jepara Tanggap 112. Layanan ini beroperasi setiap hari pukul 07.00 hingga 21.00, dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah sebagai operator siaga.

BACA JUGA :  Wanita di Jepara Jadi Korban Perampasan 

Namun, menurut Arif, layanan cepat tidak hanya diperlukan di lapangan. Di dunia maya, khususnya media sosial, kecepatan respons juga menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan publik.

“Admin medsos harus hadir sebagai garda terdepan. Tugas mereka bukan sekadar mengunggah informasi, tetapi juga aktif membangun dialog dan merespons masyarakat,” tambahnya.

Dalam sesi berbagi pengalaman, beberapa admin dari perangkat daerah turut menceritakan peran aktif mereka. Dwi Ari Wibowo dari Dinas PUPR menyebut bahwa pihaknya terbiasa merespons aduan infrastruktur melalui media sosial. Sementara itu, Alfian dari Disdukcapil mengaku sering menangani pertanyaan warga soal administrasi kependudukan, bahkan kerap mengarahkan keluhan ke instansi terkait jika berada di luar wewenangnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *