Menu ✖

Otomatis

HUKUM

Kejari Merauke Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

LOGOS TNbadge-check

Kejari Merauke Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Perbesar

Merauke, Transnews.co.id – Kejaksan Negeri (Kejari) Merauke bersama pihak terkait melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB), terhadap perkara tindak pidana umum sebanyak 33 perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap/inkracht.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke, Radot Parulian mengatakan, BB yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti tindak pidana umum yang meliputi empat wilayah kerja Kejari Merauke yakni Polres Merauke, Mappi, Boven Digoel dan Asmat.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti dari 33 perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujar Kajari saat membuka kegiatan pemusnahan di Halaman Samping Kantor Kejari.

Pemusnahan ini merupakan implementasi dari tugas dan kewenangan Kejaksaan RI, sebagaimana disebutkan dalam UU bahwa Kejaksaan punya tugas dan wewenang untuk melaksanakan penetapan hakim, dan melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Kesempatan berikut, Kasi Intel Kejari Imran Misbach menyebut, dari BB tersebut ada yang berasal dari perkara tindak pidana pembunuhan sebanyak 2, penganiayaan 14, KDRT 1, narkotika 5, pemerkosaan 1, tindak pidana pangan 3, tindak pidana tenaga kesehatan 1, pencurian 1, pengeroyokan 3, pencurian dengan kekerasan 3, dan perlindungan anak 1.

Kemudian, BB jenis senjata tajam (Sajam)/besi 18 buah, HP 5 unit, obat-obat 57 bungkus, narkotika 24 paket, pakaian 4 lembar, botol plastik berisi miras 149 kemasan, jerigen, kayu, pastik dll sebanyak 25 barang, dengan total keseluruhan 283 item.

“Cara pemusnahan ada yang dibakar, dipotong dengan alat potong besi, diblender untuk obat-obatan dan narkotika, dan dihancurkan alat elektronik berupa handphone,” tandasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

24 Sep 2026 - 21:13 WIB

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

24 Sep 2026 - 21:11 WIB

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

23 Sep 2026 - 11:27 WIB

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

21 Sep 2026 - 19:10 WIB

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

19 Sep 2026 - 14:40 WIB

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

18 Sep 2026 - 21:49 WIB

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru
Trending di DAERAH