JAKARTA, transnews.co.id – Kabar tentang mundurnya Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi dari posisinya di Kabinet Merah Putih. Mendapatkan tanggapan beragam dari berbagai kalangan masyarakat.
Hasan mengaku sudah mengajukan pengunduran diri sejak 21 April 2025. Surat itu dikirimkan ke Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Beberapa waktu lalu, Hasan Nasbi memberikan pernyataan kontroversial terkait aksi teror kepala babi dan tikus yang diterima redaksi Tempo.
Alih-alih mengecam tindakan intimidasi tersebut, Hasan justru meremehkannya. Ia berpendapat bahwa teror tersebut tidak perlu dibesar-besarkan dan bahkan menyarankan agar kepala babi itu dimasak saja.
Pernyataan ini menuai kritik keras dari berbagai pihak, termasuk kalangan jurnalis, organisasi pers, dan masyarakat sipil.
Mereka menilai komentar Hasan Nasbi tidak sensitif, merendahkan kebebasan pers, dan berpotensi melegitimasi tindakan kekerasan terhadap media.
Sikap terhadap mundurnya Hasan Nasbi
Mundurnya Hasan Nasbi dapat disikapi dari beberapa sudut pandang:
– Tanggung Jawab atas Pernyataan: Pengunduran diri ini dapat dilihat sebagai bentuk tanggung jawab atas pernyataan kontroversial yang telah menimbulkan kegaduhan dan merusak citra pemerintah.
Sebagai pejabat publik yang memiliki peran penting dalam komunikasi kepresidenan, Hasan Nasbi seharusnya lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, terutama terkait isu sensitif seperti kebebasan pers dan ancaman terhadap media.