DAERAH  

Kota Pekanbaru Lanjutkan PPKM Level 2 hingga 31 Januari

Pekanbaru, Transnews.co.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Pekanbaru, Riau kembali diperpanjang hingga 31 Januari mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih mengatakan, keterlambatan penginputan data hasil tracing atau pelacakan kontak erat kasus positif menjadi penyebab Ibukota Provinsi Riau bertahan pada PPKM level 2. “Kalau untuk hasil tracing, kita sudah capai target (1 banding 15),” tambah dia.

Untuk itu, kata Zaini, ia telah mengingatkan kepada seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) agar lebih cepat di dalam melakukan penginputan data hasil tracing.

baca juga :   Berikut Aturan Pengguna Transportasi Darat, Laut dan Udara Terbaru

“Saya sudah tegaskan kepada kepala puskesmas supaya berikutnya jangan sampai masalah lagi,” ujarnya.

Seperti diketahui, Satgas COVID-19 Nasional menetapkan sejumlah indikator untuk bisa turun ke PPKM level 1. Di antaranya capaian vaksinasi umum 70 persen, vaksinasi lansia 60 persen dan hasil tracing 1 banding 15.

baca juga :   BPBD Riau Minta Daerah Rawan Karhutla Tetapkan Status Siaga

Di Kota Pekanbaru sendiri, capaian vaksinasi umum telah pada angka 100 persen lebih, dan lansia 61 persen lebih. Sementara untuk hasil tracing juga sudah mencapai 1 banding 15.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com