KPU Sidoarjo Pastikan Gelar Debat Terbuka ke-3 pada 18 Nopember 2024

Reporter: HADI M
Editor: DM
KPU Sidoarjo Pastikan Gelar Debat Terbuka ke-3 pada 18 Nopember 2024
KPU Sidoarjo Pastikan Gelar Debat Terbuka ke-3 pada 18 Nopember 2024

SIDOARJO,transnews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sidoarjo akan menggelar debat terbuka ke-3 antara Paslon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sidoarjo pada tanggal 18 November 2024.

Sebagaimana disampaikan oleh Fauzan Adhim ketua KPU Sidoarjo, bahwa pada tanggal 10 Nopember 2024, pihaknya telah mengundang LO (liaison Officer) Paslon, dan pihak – pihak terkait untuk membahas dan mengevaluasi kampanye dan masa tenang. Dan akhirnya diputuskan debat publik terbuka Paslon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sidoarjo di adakan pada tanggal 18 Nopember 2024, terangnya

Hal tersebut, tentunya menjadi momen penting bagi para calon untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat, sekaligus memberikan kesempatan bagi pemilih untuk menilai lebih jauh kualitas dan komitmen masing-masing paslon.

BACA JUGA :  Kanwil Kemenkumham Jatim Terima Aspirasi Pengungsi Internasional

Tentu, ketentuan yang disebutkan tersebut penting untuk menjaga kelancaran dan ketertiban acara debat terbuka. Pembatasan agar LO tidak membawa masa pendukungnya bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih objektif dan fokus pada substansi debat.

Penyetoran 3 nama korlap (koordinator lapangan) oleh masing-masing LO juga merupakan langkah preventif untuk memastikan bahwa ada pengawasan dan koordinasi yang baik di lapangan. Selain itu, tanggung jawab LO terhadap ketertiban dalam arena debat sangat penting untuk menghindari kericuhan dan memastikan acara berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Hal ini juga akan memberikan contoh baik dalam penyelenggaraan acara publik lainnya.

Keputusan tersebut, tentu menunjukkan komitmen penyelenggara untuk menjaga profesionalisme dan keseriusan dalam proses demokrasi. Ucap Fauzan

BACA JUGA :  Pemprov Jatim Siap Sukseskan TMMD Angkatan 122

Lebih lanjut, Fauzan Adhim mengatakan bahwa Langkah untuk meminta masing-masing pasangan calon (paslon) untuk melaksanakan nonton bareng (nobar) debat merupakan inisiatif yang menarik. Nobar ini bisa menjadi kesempatan bagi para paslon untuk menunjukkan sikap yang positif terhadap proses demokrasi, yakni dengan mengajak pendukung mereka untuk bersama-sama menyaksikan debat secara terbuka.

Nobar juga bisa menjadi ajang untuk mempererat hubungan antara paslon dengan pendukungnya, memberikan ruang bagi diskusi yang lebih konstruktif, dan memperlihatkan bahwa mereka mendukung penyelenggaraan debat yang transparan dan adil. Selain itu, ini dapat mengurangi potensi kericuhan atau ketegangan yang mungkin timbul jika paslon lebih terfokus pada kemenangan debat secara individu, bukan sebagai bagian dari proses demokrasi yang lebih besar. Tuturnya

BACA JUGA :  Peringati Hari Air Sedunia ke-30, Pemprov Jatim Tanam Pohon di Bendungan Semantok Nganjuk

“Tentunya, pelaksanaan nobar ini juga harus
dilakukan dengan mengedepankan etika, ketertiban, dan sikap saling menghargai, agar acara tetap berjalan lancar dan bermaat bagi kita semuanya.

Fauzan Adhim menegaskan, guna memastikan acara debat publik berjalan dengan baik, bagi peserta yang melanggar ketentuan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tegasnya

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *