Launching Logo Baru Perindo, Pengurus DPD Kota Depok Ngezoom Bareng

DEPOK, transnews.co.id II Pengurus DPD Partai Perindo Kota Depok mengikuti peluncuran logo baru Partai Perindo melalui zoom. Peluncuran dipimpin oleh Ketua Umum DPP Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT), secara virtual, Jumat (6/8/2021).

Dalam pelucuran logo baru Perindo itu, HT menjelaskan makna dari logo terbaru Partai Perindo. Pertama, burung garuda dengan masing-masing sayap memiliki lima helai melambangkan NKRI dengan Pancasila sebagai dasar pijakan.

“Ini merupakan ideologi dari pada Partai Perindo, pijakan dari Partai Perindo,” ujarnya.

baca juga :   Crane Jatuh di Pancoran Mas Depok, Timpa Rumah Warga

Kedua, Kepala Garuda menghadap ke kanan menggambarkan sikap partai yang selalu maju berjuang untuk mewujudkan visi partai, yaitu Indonesia sejahtera.

“Ini merupakan tekad dari Partai Perindo, seperti tadi yang saya sampaikan, hari ini adalah hari bersejarah yaitu bangkitnya kembali Perindo untuk berjuang ke depan,” ucapnya

Ketiga warna merah melambangkan keberanian kekuatan dan semangat tanpa pernah menyerah dalam membangun Indonesia sejahtera

baca juga :   Disdukcapil Kota Depok Telah Mengaktivasi IKD 424 Orang

Warna putih melambangkan kejujuran, keterbukaan dan ketulusan dalam memperjuangkan perjuangan Partai Perindo. Warna biru melambangkan kepercayaan, kebijaksanaan dan konsistensi dalam berjuang.

“Kemudian sayap yang terbentang melambangkan sikap Partai Perindo untuk siap berjuang tanpa berhenti, tanpa pamrih, tanpa mengenal lelah untuk mewujudkan Indonesia sejahtera serta berperan aktif dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ucapnya.

baca juga :   Sekber Wartawan Depok Kecam Arogansi Kapolres Metro Depok

“Bentangan sayap ini merupakan visi misi atau nilai perjuangan dari pada Partai Perindo,” tandasnya. AN

 

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com