SIDOARJO,transnews.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LSM LIRA Sidoarjo berkomitmen memberikan pendampingan hukum secara maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan. Pelayanan yang diberikan meliputi pendampingan hukum di luar maupun di dalam pengadilan.
Sumarji, S.H., M.H., Ketua LBH LSM LIRA Sidoarjo, menyampaikan bahwa lembaganya selalu berusaha memberikan pelayanan hukum hingga selesai.
“Kami bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, dari saat menerima kuasa hingga kasus hukum tersebut selesai,” ungkapnya seusai mendampingi persidangan kasus penganiayaan kliennya di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 10, Sidoarjo, Rabu (23/1/2025).
Sumarji juga menegaskan, bahwa LBH LSM LIRA tidak tanggung-tanggung dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang kurang mampu. “Kami hadir untuk memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” tambahnya.
Komitmen ini merupakan salah satu bentuk pengabdian LBH LSM LIRA terhadap masyarakat, sesuai dengan visi dan misi lembaga yang berorientasi pada keadilan sosial. Tuturnya
Lebih lanjut, Sumarji mengatakan bahwa pendampingan hukum hingga tuntas merupakan tanggung jawab yang dipegang teguh oleh LBH LSM LIRA Sidoarjo. “Sudah menjadi tanggung jawab kita untuk mendampingi klien sampai selesai. Apalagi klien kita, Sonia, yang menjadi korban penganiayaan, adalah anggota LSM LIRA Kecamatan Krian,” ucap Sumarji.
Ia menegaskan bahwa kehadiran LBH LSM LIRA bukan hanya untuk memberikan perlindungan hukum, tetapi juga untuk memastikan klien mendapatkan keadilan sesuai dengan hak-haknya. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada keputusan yang adil dan berpihak pada kebenaran,” tambahnya.