DAERAH  

Mas Dhito Siap Tingkatkan Padat Karya Bandara Targetkan Beroperasi 2023

Kabupaten Kediri, Transnews.co.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Panjaitan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Dr. Sofyan A Djalil, SH, MA, M.ALD melakukan kunjungan kerja terkait Pembangunan Bandar Udara Kediri (30/11/2021).

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mendengarkan arahan dari Menko Marinves untuk mensukseskan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, 7 bulan yang lalu beliau datang meninjau lokasi pembangunan Bandara Doho Kediri bersama Dr. Sofyan A Djalil, dan progresnya sudah bagus sekali.

“Ini akan memberikan dampak di wilayah selatan Jawa Timur. Seperti di wilayah Trenggalek, Pacitan, Ponorogo sampai ke Banyuwangi akan sangat berpengaruh. Jadi tidak perlu ke Surabaya lagi dan akan banyak yang akan treveling ke wilayah Kabupaten Kediri dan sekitarnya, ” ucapnya.

Melihat progres pembangunan jalan tol, lanjut Menko, maka akan segera terbentuk konektivitas yang akan membuat pergerakan perekonomian yang luar biasa.

baca juga :   Vaksinasi Masal Ke-2 Desa Gayam Disambut Antusias Masyarakat

“Saya ucapkan terima kasih kepada PT. Gudang Garam dan pihak-pihak terkait yang telah memberikan feedback return kepada daerah. Maka dari itu kita harus membantu terkait pembebasan tanah, hari ini saya mengajak Pak Sofyan agar masalah pembebasan tanah bisa dapat terselesaikan dengan baik, ” katanya.

Menko Luhut menambahkan, karena ini merupakan PSN maka tidak boleh ada yang menghambat. Ganti untung akan diberikan kepada masyarakat dan itu sudah amanat undang-undang, jadi semua harus mematuhinya.

“Seperti kita ketahui bersama, pembangunan Bandara Kediri ini akan rampung pada tahun 2023. Untuk gedung dan runwaynya kita harapkan tahun 2022 bisa rampung sampai tahun 2023. Semua harus bisa mendukung. Jika kita semua bersatu dan kompak pasti akan dapat terselesaikan dengan baik, seperti pengalaman kita menghadapi pandemi covid 19, ” tambah Menko.

baca juga :   Polres Kediri Ringkus 5 Pelaku Pencurian Dengan Modus Gembos Ban Dan Pecah Kaca

Ia pun berharap seluruh stekholder untuk ikut serta mengawasi pembangunan bandara agar berkualitas. Pembangunan konektivitas antara Bandara Kediri dan jalan tol Kediri – Tulungagung merupakan satu kesatuan yang harus diselesaikan di tahun 2023.

“Kita harus tegas. Jangan sampai hanya karena suatu hal, pembangunan ini bisa terhambat dan terlambat. Ini untuk kepentingan Republik Indonesia. Hal ini dapat menciptakan lapangan kerja dan membuat ekonomi meningkat serta kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat, ” tegas Menko.

Sebelumnya, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono atau yang akrab disapa Mas Dhito menerangkan akan prioritaskan tenaga kerja dari warga sekitar bandara. Hal ini menyusul akan beroperasinya bandara nanti. Sehingga akan timbul peningkatan ekonomi yang signifikan di sekitar bandara.

Mas Dhito menyebutkan adanya bandara ini dapat menyebabkan efek sosial. Nantinya warga sekitar pasti akan berubah mata pencahariaannya dari petani menjadi pekerja yang lingkupnya perkotaan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, saat Rabu Ngopi (24/11) lalu, Mas Dhito menyebutkan, nantinya akan dibentuk tim khusus untuk mengkaji bagaimana bentuk dari Peraturan Bupati terkait penyerapan tenaga kerja lokal yang akan dia buat tersebut.

baca juga :   Kapolres Kediri, Tiada Maaf Bagi Anggota Pengguna dan Pengedar Narkoba

“Akan dibentuk tim khusus untuk mempelajari model apa yang cocok untuk kultur warga barat sungai, sehingga nanti tepat sasaran, ” terangnya.

Mas Dhito juga menjelaskan terkait pembangunan bandara ini sudah menyerap 60 persen dari warga sekitar bandara.

“Sejauh ini sudah 60 persen lebih, tapi yang paling penting adalah nanti setelah bandara jadi, bagaimana caranya pemerintah Kabupaten Kediri ini harus bisa meningkatkan padat karya di bagian barat sungai.” terang Mas Dhito. (Rudy Priyono)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com