Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Meresahkan, Satpol PP Padang Amankan Manusia Silver

LOGOS TNbadge-check


					Meresahkan, Satpol PP Padang Amankan Manusia Silver Perbesar

Padang, Transnews.co.id – Diduga meresahkan masyarakat pengguna jalan raya, dua orang manusia silver diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Jumat (11/3/2022) sore kemarin.

Mereka diamankan petugas di kawasan perempatan lampu merah Jalan Jendral Sudirman Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.

“Manusia silver ini selain menganggu penguna jalan, mereka juga melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” sebut Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, Sabtu (12/3/2022).

Mursalim menegaskan, manusia silver, pengemis, pengamen dan asongan yang berada di perempatan lampu merah tesebut, sebenarnya sangat mudah mengatasinya, namun mereka memanfaatkan rasa iba masyarakat Kota Padang.

“Selagi kita memberi, mereka akan tetap ada di perempatan lampu merah, untuk mengatasinya ya kita stop memberi di perempatan, apapun itu, karena mereka sengaja memanfaatkan rasa iba masyarakat Kota Padang yang tinggi terhadap aktifitas di perempatan seperti itu,” ujar Mursalim.

Saat dilakukan interogasi ungkap Mursalim, mereka mengatakan bahwa ke perempatan jalan itu karena sangat mudah mendapatkan uang lima puluh ribu, hingga ratusan ribu rupiah setiap hari.

“Tak lama, hanya dua hingga tiga jam, mereka sudah mendapatkan uang lima puluh ribu, hingga seratus ribu, modal pun tidak banyak, cukup dengan bermodalkan cat silver dan bergaya patung, sudah mendapatkan uang,” bebernya.

Pihaknya tidak pernah bosan untuk mengingatkan warga Kota Padang, agar tidak ikut mengajak mereka di perempatan.

“Jika kita memberi berbentuk apapun di perempatan, maka kita juga termasuk salah satu orang yang masih menginginkan generasi bangsa kita untuk tetap berada di jalanan, mari bersama kita jaga mereka, stop memberi di lampu merah,” tegasnya.

Lebih lanjut tambah Mursalim, kedua remaja tersebut dibina sesuai aturan, mereka diajak olahraga maraton sekeliling Mako Satpol PP dan push Up, sebelum pulang merekapun disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Baca Lainnya

Peringati Harjasda ke-67, Pemkab Sidoarjo Gelar Doa Bersama 1.000 Anak Yatim 

2 Februari 2026 - 20:38

Peringati Harjasda ke-67, Pemkab Sidoarjo Gelar Doa Bersama 1.000 Anak Yatim 

Ribuan Warga Jepara Padati Tradisi Baratan, Rayakan Nisfu Sya’ban Dengan Kirab Lampion

2 Februari 2026 - 11:30

LSM KPK-RI Mojokerto Gandeng LBH CCI Jatim Tingkatkan Akses Bantuan Hukum Masyarakat

2 Februari 2026 - 11:23

LSM KPK-RI Mojokerto Gandeng LBH CCI Jatim Tingkatkan Akses Bantuan Hukum Masyarakat

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

1 Februari 2026 - 14:28

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas
News Trending DAERAH