Menu

Mode Gelap

DAERAH

Meresahkan, Satpol PP Padang Amankan Manusia Silver

LOGOS TNbadge-check


					Meresahkan, Satpol PP Padang Amankan Manusia Silver Perbesar

Padang, Transnews.co.id – Diduga meresahkan masyarakat pengguna jalan raya, dua orang manusia silver diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Jumat (11/3/2022) sore kemarin.

Mereka diamankan petugas di kawasan perempatan lampu merah Jalan Jendral Sudirman Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.

“Manusia silver ini selain menganggu penguna jalan, mereka juga melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” sebut Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, Sabtu (12/3/2022).

Mursalim menegaskan, manusia silver, pengemis, pengamen dan asongan yang berada di perempatan lampu merah tesebut, sebenarnya sangat mudah mengatasinya, namun mereka memanfaatkan rasa iba masyarakat Kota Padang.

“Selagi kita memberi, mereka akan tetap ada di perempatan lampu merah, untuk mengatasinya ya kita stop memberi di perempatan, apapun itu, karena mereka sengaja memanfaatkan rasa iba masyarakat Kota Padang yang tinggi terhadap aktifitas di perempatan seperti itu,” ujar Mursalim.

Saat dilakukan interogasi ungkap Mursalim, mereka mengatakan bahwa ke perempatan jalan itu karena sangat mudah mendapatkan uang lima puluh ribu, hingga ratusan ribu rupiah setiap hari.

“Tak lama, hanya dua hingga tiga jam, mereka sudah mendapatkan uang lima puluh ribu, hingga seratus ribu, modal pun tidak banyak, cukup dengan bermodalkan cat silver dan bergaya patung, sudah mendapatkan uang,” bebernya.

Pihaknya tidak pernah bosan untuk mengingatkan warga Kota Padang, agar tidak ikut mengajak mereka di perempatan.

“Jika kita memberi berbentuk apapun di perempatan, maka kita juga termasuk salah satu orang yang masih menginginkan generasi bangsa kita untuk tetap berada di jalanan, mari bersama kita jaga mereka, stop memberi di lampu merah,” tegasnya.

Lebih lanjut tambah Mursalim, kedua remaja tersebut dibina sesuai aturan, mereka diajak olahraga maraton sekeliling Mako Satpol PP dan push Up, sebelum pulang merekapun disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Baca Lainnya

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

14 Desember 2025 - 20:48

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

Gubernur Khofifah : Peran Strategis Perhumas Perkuat Persatuan Bangsa dan Daya Saing Indonesia di Tingkat Global

14 Desember 2025 - 19:11

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan), saat menerima cindera mata dari Ketua PERHUMAS Pusat Boy Kelana Soebroto (kiri) dalam acara Konvensi Humas Indonesia 2025 di Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras untuk Masyarakat Dhuafa Secara Door to Door di Desa Pancakarya

12 Desember 2025 - 18:30

Salah satu anggota GWI DPC, saat memberikan sembako kepada masyarakat