Nasdem Depok Gabung Koalisi Bangun Depok Bareng-bareng

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Depok – DPD Nasdem Kota Depok menegaskan tetap mendukung calon Walikota Depok Imam Budi Hartono (IBH) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok pada November mendatang.

Ketua DPD Nasdem Kota Depok, Syamsul Maarip mengatakan, pihaknya akan mengajukan nama Imam Budi Hartono ke DPP Nasdem sebagai calon Walikota Depok periode 2024-2029.

“DPP Nasdem akan ada pleno tanggal 3 Juni mendatang. Kita ajukan pengusulan satu saja nama Bang Imam sebagai calon Walikota Depok,” kata Syamsul Maarip saat menyambangi Kantor DPD PKS Kota Depok, Jumat (30/5/2024).

BACA JUGA :  Hardiono Resmi Nakhodai DPD Partai NasDem Kota Depok

Syamsul Maarip menuturkan, tujuannya datang ke DPD PKS Kota Depok sebagai penjajakan lanjutan untuk berkoalisi dengan PKS dan Golkar untuk memajukan Imam Budi Hartono sebagai calon Walikota Depok.

Dengan kata lain kata dia, DPD Nasdem akan masuk dalam koalisi Bangun Depok Bareng-bareng.

“Setelah CV nya bang Imam kita sampaikan, kita ajukan ke DPP Nasdem, lalu setelah suratnya keluar baru kita komunikasi lagi dengan DPD PKS Kota Depok,” jelas Syamsul Maarip.

BACA JUGA :  PKS Komitmen Usung Kepala Daerah Berkualitas

Dikesempatan yang sama, Imam Budi Hartono menyambut baik, DPD Nasdem Kota Depok ikut bergabung dengan koalisi PKS dan Golkar untuk memberikan dukungan pada dirinya maju dalam kontestasi Pilkada Kota Depok.

“Sepertinya ini positif, sudah sekitar 80% ya, tinggal menunggu suratnya dari DPP. Penjajakannya sudah lama tapi kami perlu surat sebagai tanda keseriusan ingin bergabung dengan koalisi PKS-Golkar,” ucap Imam Budi Hartono.

BACA JUGA :  NasDem Gelar Apel Siaga Perubahan, Puluhan Ribu Kader dan Simpatisan Padati GBK

Imam Budi Hartono membeberkan, jika Nasdem Kota Depok masuk dalam koalisi PKS-Goklar maka jumlah kursi bertambah menjadi 21 kursi yang mendukung dirinya sebagai calon Walikota Depok.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *