Oknum Cakades Pesisir Diduga Aniaya Warga,Politisi PKB Probolingo Desak Polisi Agar Diusut Tuntas

Probolinggo Transnews .co.id -Penganiayaan yang dilakukan Moch.Rofii Calon Kepala Desa Pesisir Kecamatan Sumber Asih, Kabupaten Probolinggo terhadap Rifni jadi sorotan warga Desa Pesisir.

Warga Desa Pesisir mendesak pihak penegak hukum segera mengusut tuntas kasus penganiyaan tersebut dengan seadil-adilnya. Korban (Ritni) akhirnya mengadu ke salah satu anggota DPRD kabupaten Probolinggo Mu’ad.

Ritni dihadapan anggota DPRD Fraksi Mu’ad menjelaskan, kronologi kejadian penganiayaan yang menimpa dirinya. Bahwa pada hari minggu (16/05/2021) sekitar pukul 17.30 Wib.

Dia mendatangi ke rumah Moch.Rofi’i untuk menanyakan prihal suaminya, Muchlis (42),yang diberhentikan bekerja ditambang milik Dinas Pengairan oleh Moch Rofi’i.

Saat Ritni menayakan ke pelaku dengan secara baik dan sopan,tiba-tiba Moch.Rofi’i (Calon Kepala Desa) menjawab dengan nada keras, “Pokoknya siapa saja waktu saya mencalonkan pemilihan kepala desa tidak memilih saya, saya tidak lagi menerima kerja ditempat tambang saya”ucap Ritni menirukan kata kata calon kepala desa.

Tak hanya itu, pelaku juga membentak Pelapor (Ritni)itu dengan kata-kata “Anjing”yang tidak patut di lontarkan oleh seorang Pejabat Desa

Disaat kejadian itu juga Ritni memohon agar suaminya tetap bekerja ditambang yang dikelola oleh kepala desa,walaupun saat pencoblosan suaminya tidak memilih dia.

baca juga :   BPPW Provinsi Jawa timur Tingkatkan Kualitas Kawasan Kumuh Mayangan Probolinggo

Tanpa banyak bertanya, sang kepala desa langsung menarik dan mendorong Ritni,hingga terjatuh,pada saat itu disaksikan oleh Nardi sebagai Mandor tambang pasir yang diakui milik Kepala Desa.

“Saya ditarik lalu didorong pak,jatuh terbentur tembok buk, kemudian saya lari,karena takut sambil kasakitan tangan kanan saya,” tutur Ritni sambil memperlihat bagian tangannya yang kesakitan.

Ritni dan keluarganya semula hendak mendiamkan kasus ini meski ia diduga menjadi korban penganiayaan kepala desa. Namun ia dan keluraganya tak bisa terima karena esok harinya setelah kejadian

Ritni yang didampingi keluarga langsung melakukan visum ke rumah sakit,usai divisum,dan hasil dari keterangan dari photo Rontgen,tangan bagian pundak dinyatakan retak,Ritni dan keluarga nya melaporkan secara resmi ke polisi.

Disaat kejadian itu juga,salah satu teman korban yang tidak mau disebutkan namanya yang juga menjadi saksi didalam rumah pada kejadian itu membenarkan terjadi penganiayaan terhadap Ritni.

“Saya lihat pak. Dia ditarik kedua tangannya lalu didorong,” tutur warga.

baca juga :   Kapolres Probolinggo Klarifikasi Video Viral Terkait Pelaksanaan Pilkades di Desa Curahsawo

Saat keluarga korban melaporkan secara resmi,korban didatangi seseorang yang disuruh pihak terlapor,untuk meminta dicabut laporannya dan meminta damai secara kekeluargaan,tetapi pihak keluarga korban menolaknya dan tetap akan melanjutkan perkara ini secara hukum.

Atas pengaduan Kasus penganiayaan dari korban tersebut, Mu’ad anggota dewan DPRD Kabupaten Probolinggo dari PKB ini angkat bicara, terkait kasus yang oleh oknum cakades Moch. Rofii terhadap seorang warga di Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih tersebut. Dia mengatakan, sudah mengkonfirmasi terhadap yang bersangkutan lansung.

“Sudah saya konfirmasi ke beliau (Ritni). Namun, saya serahkan sepenuhnya masalah tersebut ke pihak kepolisian , agar dilakukan proses hukum terhadap pelakunya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Mu,ad kepada awak media saat ditemui,Sabtu (19/06/2021).

Menurut Mu’ad, ini bisa menjadi peringatan bagi calon Kepala Desa di Kabupaten Probolingo yang lainnya.

“Kepala Desa harus bisa menjadi cerminan dan representasi perwakilan warganya. Kepala Desa juga harus bisa jadi contoh dan pengayom bagi masyarakat,” tambahnya.

Dia meminta kepada pihak penegak hukum agar bertidak tegas dengan adanya kekerasan yang menimpa warganya.

baca juga :   Puting Beliung mengamuk, Terjang Empat Kecamatan di Kabupaten Probolinggo

Kami menyayangkan sikap calon kepala desa yang seperti preman ini, kita mendesak agar polisi mengusut kasus ini,” terangnya.

Diketahui, Moch.Rofii oknum Calon kepala Desa Pesisir dilaporkan ke Polresta Probolingoo oleh seorang warganya (korban) Ritni, Minggu (17/05/2021).
dengan nomor TBL/B/149/V/RES.1.6/2021/JATIM/SPKT POLRES Probolinggo kota tertanggal 17 Mei 2021.

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban,Novan SH mendesak agar penegak hukum mengusut laporan dugaan penganiayaan tersebut secara tuntas dan segera memproses sesuai pasal hukum yang berlaku.

Novan mengatakan karena penganiayaan ini mencederai proses demokrasi yang tengah dibangun di masayarakat Kabupaten Probolingo.

“Peristiwa yang dialami klien kami dilakukan oleh salah satu Cakades, yang harusnya menjadi suri tauladan dan panutan, tapi dengan nafsu kekuasaannya malah melakukan tindakan sangat tidak cerdas dan tidak mendidik,” pungkasnya.(HD) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com