Panwascam Pancoran Mas terus Lakukan Upaya Pengawasan pada Masa Kampanye

DEPOK, transnews.co.id – Masuk minggu ke 8 tahapan kampanye Panwascan Pancoran Mas terus lakukan upaya-upaya pencegahan.

Bimo dari Panwascam Pancoran Mas mengatakan bahwa sesuai regulasi pelaksanaan kampanye yang berlangsung dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, hari ini tanggal 29 Januari 2024 merupakan hari ke 60 pelaksanaan kampanye dan tersisa 12 hari lagi, Balai Rakyat, Jl. Bangau, Pancoran Mas, Kota Depok. (29/01/2024).

“Kami tidak hanya fokus pada tugas pengawasan, tetapi juga upaya pencegahan sebagai deteksi dini dan bentuk mitigasi terhadap potensi penyelenggaraan pemilu seperti dentifikasi kerawanan, kegiatan partisipasi masyarakat,” papar Bimo.

baca juga :   Kapolda Jatim Pimpin Rakor Pemilu Damai Forkopimda se- Provinsi Jawa Timur 

Pengawasan Kampanye yang telah dilakukan yaitu untuk Kelurahan Depok 45 kegiatan, Kelurahan Depok jaya 30 kegiatan, Kelurahan Mampang 53 kegiatan, Kelurahan Pancoran mas 62 kegiatan, Kelurahan Rangkapan jaya 40, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru 26 kegiatan, dan total 313 kegiatan.

baca juga :   Ketua APMISO Jakarta Iskandar Tegaskan Komitmennya Membangun Ekonomi Kerakyatan

Kegiatan kampanye batal ada 58 kegiatan karena cuaca dan dari peserta kampanye bukan karena pelanggaran

Dari 24 januari 2024 lalu, kami telah melakukan penertiban Apk kerjasama dengan Pol PP, Dishub, polsek, DLHK dihasilkan baliho 25, spanduk 10, banner 100 dan itu bisa diminta kembali.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com