Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Di Malam Pergantian Tahun 2022, Patroli Gabungan Polres Kediri Kota

Operasi gabungan Polres Kediri Kota dalam perayaan Pergantian tahun 2022

Kediri, Transnews.co.id – Dalam suasana perayaan pergantian tahun 2022 ,Petugas gabungan Polres Kediri Kota melakukan patroli skala besar dan memberikan himbauan kepada masyarakat, antisipasi keramaian dan kerumuman di malam pergantian Tahun Baru 2022, Jumat (31/12/2021).

Seiring kesiapan ratusan personil gabungan dalam pengamanan malam pergantian tahun baru, Kapolres Kediri Kota, AKBP. Wahyudi S.I.K., M
H menghimbau, agar masyarakat tidak bergerak memasuki kota merayakan tahun baru. Adapun dalam kegiatan patroli skala besar ini melibatkan personil yang terdiri dari Polri, Brimob, TNI, Satpol PP, Dishub serta kami menggandeng dari rekan Banser dan Adik adik Saka Bhayangkara yang turut membantu dalam kegiatan ini.

BACA JUGA :  133 Sepeda Motor Terjaring Razia Balap Liar dan Berknalpot Brong

AKBP. Wahyudi menjelaskan, Polres Kediri Kota memberlakukan pembatasan mobilitas masyarakat serta pengalihan arus lalu lintas untuk mengantisipasi potensi keramaian dan kerumunan massa.

Sejauh ini, Polres Kediri Kota telah mengamankan sejumlah titik-titik simpul yang telah ditentukan pada perencanaan.

“Kita himbau masyarakat tidak masuk khususnya ke kawasan tengah kota merayakan tahun baru, tapi merayakan ditempat masing-masing,” kata AKBP. Wahyudi, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) cegah covid-19.

BACA JUGA :  Bupati Batang Larang ASN Ambil Cuti Saat Nataru

AKBP. Wahyudi mengungkapkan, pengalihan arus lalu lintas khususnya yang hendak masuk Kota Kediri diberlakukan secara tentatif yakni menyesuaikan dengan perkembangan situasi.

Petugas akan melaksanakan patroli dan himbauan, tidak ada arak-arakan dan menggelar pesta-pesta, jika tetap tidak mematuhi peraturan dan protokol kesehatan maka akan dilakukan penindakan.( Rudy Priyono)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait